21 Jan Rakor Pemerintah dan Pembangunan Soekirman Khawatir Tingginya ODPJ
SERGAI-NN
Sangat khawatir menyoroti tentang semakin tingginya angka Orang Dengan Penyakit Jiwa (ODPJ) dibeberapa daerah khususnya wilayah pesisir, Ucap Bupati Sergai Ir. H.Soekirman saat menggelar rapat kordinasi Pemerintahan dan Pembangunan yang dihadiri Kajari Sergai Jabal Nur SH MH, Wabup H Darma Wijaya, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat se-Sergai Senin (21/1)
Karena korelasi antara penyakit jiwa dengan pintu masuk peredaran narkotika sangat erat, yang paling banyak adalah kecamatan yang terletak di wilayah pesisir pantai. Mereka umumnya banyak yang mengkonsumsi narkoba sehingga akan merusak sistem syaraf dan pemikiran yang pada akhirnya melemahkan otak serta mengakibatkan gangguan jiwa. Papar Soekirman
Lebih lanjut disampaikan Bupati, saat ini angka perceraian yang semakin tinggi menjadi indikasi bahwa pembangunan rumah tangga banyak yang rentan, meski saat ini kita ingin membangun pondasi daerah yang semuanya berawal dari pembangunan pondasi rumah tangga, katanya.
Bupati menceritakan terkait pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sumut beserta para Kepala Daerah se-Sumut beberapa waktu yang lalu guna menyatukan persepsi para kepala daerah dan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dalam pelaksanaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengkhususkan bidang pengawasan menjadi mitra dari APIP kita termasuk Kejaksaan dan Kepolisian selain Korsupgah KPK, BPK dan BPKP, ujar Bupati.
“ Sergai menjadi salah satu daerah di bawah naungan Korsupgah KPK RI, dan rutin dipantau perkembangan daerah kita ini termasuk penguatan kelembagaan dan administrasi keuangan,” paparnya.
Sebelumnya Kajari Sergai Jabal Nur SH MH paparannya berjudul “Monitoring dan Evaluasi TP4D”, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor Pemerintahan dan Pembangunan yang pada hari ini sehingga terjalin kesepakatan bersama tentang TP4D dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi koordinasi, supervisi, pencegahan dalam pengawalan, dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019. (DR01)
Facebook Comments
No Comments