PSP~Nusantaranews~Tim penyidik Tipikor Polres Padangsidimpuan kembali periksa anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotma Tua Hasibuan (fraksi PDI-P) dan Noni Paisah (fraksi Gerindra), Selasa (27/4/2021). Keduanya, diperiksa sebagai saksi guna dimintai keterangan atas dugaan kasus suap tim Pansus LKPJ tahun 2020 di lingkungan DPRD Padangsidimpuan.
Pantauan awak media di Mapolres Padangsidimpuan, pemeriksaan kedua anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bertahap itu diawali oleh Ali Hotma Hasibuan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang. Usai jalani pemeriksaan, AliĀ kepada awak media mengatakan bahwa, ia datang ke Polres Padangsidimpuan untuk penuhi panggilan penyidik Tipikor terkait dugaan suap Pansus LKPJ tahun 2020.
“Selaku masyarakat yang taat dengan hukum kita menghadiri panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan kasus suap ketuk palu di DPRD Padangsidimpuan,” sebut Ali.
Lebih lanjut, Ali menyebut, kepada penyidik dia memberikan keterangan dan kronologi tentang apa yang dilihat dan didengarnya seputar dugaan kasus suap ketuk palu LKPJ DPRD Kota Padangsidimpuan tahun 2020. Sayang, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, anggota DPRD lainnya yang ikut diperiksa sebagai saksi, Noni Paisah belum bisa berkomentar.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tipikor Polres Padangsidimpuan sudah memeriksa salah seorang anggota DPRD lain dari Partai Hanura, H Marataman Siregar, SH. Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan, usai dilaporkan oleh Marataman.(za)
No Comments