24 Nov Wabup Sergai Terima DIPA Tahun 2020
SERGAI-NN
Wabub Sergai H.Darma Wijaya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Gubsu Edy Rahmayadi Selasa (19/11) di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubsu, Medan
Jumlah DIPA & TKDD yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sebesar Rp. 1.384.373.258.000,- dengan rincian jumlah dana transfer ke daerah sebesar Rp. 1.196.538.664.000,- dan Dana Desa sebesar Rp. 187.834.594.000,-.
Gubsu H Edy Rahmayadi menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menjalin sinergi demi membangun provinsi ini. Gubsu menyoroti beberapa aspek pembangunan yang menjadi perhatian dan pesan dari Presiden RI Joko Widodo, mulai dari investasi, pariwisata, lapangan kerja baru, sektor perekonomian rakyat hingga penyederhanaan regulasi.
Gubernur juga memperingatkan jika dirinya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pembangunan di daerah. “Sebagai perwakilan daerah saya akan awasi ini dengan ketat para Kepala Dereah. Saya dituntut benar-benar oleh Presiden. Saya akan turun ke desa-desa melihat langsung proses pembangunan.
Wabup Sergai H Darma Wijaya usai menerima DIPA menyampaikan bahwa dengan perolehan dana transfer dan dana desa tersebut di tahun 2020 Pemkab Sergai akan berakselerasi dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. “Hal ini tentu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan yang ada di Sergai.( Mad)
No Comments