10 Kali Mencuri, 4 Porter Lion Air Ditangkap Saat Sikat Uang Rp 34,4 Juta dari Bagasi Penumpang

DITANGKAP: Empat porter di Bandara Kualanamu ditangkap karena mencuri uang di tas penumpang yang disimpan dalam bagasi.(Foto: Ist)
DITANGKAP: Empat porter di Bandara Kualanamu ditangkap karena mencuri uang di tas penumpang yang disimpan dalam bagasi.(Foto: Ist)

DELI SERDANG ~Nusantaranews~ Empat porter Lion Air ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan setelah melakukan pencurian uang Rp Rp34.480.000 dari bagasi penumpang.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing: Surya Kristian Ketaren (27), warga Desa Purwobinangun, Sei Binge, Langkat; Boy Roganda Manurung (29), warga Jalan Pasar Melintang, Lubuk Pakam, Deli Serdang; Joel Edgar Rucarda Purba (26), warga Desa Durian Banggal, Raya Kahayan, Simalungun; dan Alfam Pardamean Sibarani (30), warga Jalan Pasar Melintang, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Mereka tertangkap setelah seorang penumpang melaporkan kehilangan uang tunai Rp Rp34.480.000 dari bagasinya.

“Mereka melakukan pencurian saat pesawat baru mendarat. Mereka membongkar bagasi penumpang di dalam pesawat,” kata Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing, Selasa (28/01/2020).

Dia memaparkan, keempat tersangka ditangkap setelah seorang penumpang Lion Air JT 125 Boeing yang baru mendarat dari Pekanbaru, Riau, Lina (40) melaporkan pencurian itu. Warga Jalan Permata Kompleks Permata Indah, Labuhan Baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru, ini menyatakan telah kehilangan sekitar Rp 34,4 juta dari dalam kopernya.

Korban menyadari pencurian itu setelah koper hitam miliknya di area conveyor, Sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. “Setelah mengambil koper bagasi, korban melihat kunci blok koper sudah dalam keadaan rusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata MKL Tobing.

Korban kemudian mengecek isi koper. Dia melihat uang yang diletakkannya di dalam koper sudah tidak ada lagi. Lina kemudian  melapor ke bagian Pelayanan Kehilangan Barang. Pihak Lion Air menindaklanjutinya dengan meneruskan laporan itu ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai keempat tersangka yang terekam kamera pengawas. Setelah diamankan, mereka pun mengaku melakukan pencurian itu.

Hasil pemeriksaan sementara Polisi diketahui, Surya Kristian Ketaren mangambil uang Rp34.480.000 dari dalam travel bag yang berada di dalam compartemen pesawat lion tersebut. Kemdudin memberitahukan kepada rekannya Boy Manurung.

Selanjutnya mereka berdua menyuruh rekannya Joel Edga Purba untuk membawa uang curian ke rumah kosnya di Gang July, Bakaran Batu. Sementara rekannya Alfan Pardamean Sibarani bertugas mengawasi atau mengalihkan perhatian para petugas keamanan bandara atau Avsec.

Setelah dilakukan pemeriksaan lewat CCTV atau kamera pengawas sekitar pukul 11.00 WIB para terduga pelaku pencurian diamankan di ruang tehnik di Samping VIP room.

Personil Polsek Beringin datang menjemput pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Markas Polsek Beringi.  Selanjutnya petugas melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

Keempatnya kemudian diserahkan ke Polsek Beringin. Petugas Avsec juga menyerahkan barang bukti sehelai rompi safety first warna hitam les oranye dan uang tunai Rp34.800.000.

MKL mengatakan, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku telah melakukan sekurangnya 10 kali pencurian bagasi penumpang. “Yang dicuri bermacam-macam. Terakhir ini uang,” jelasnya.

Para tersangka resmi jadi tahanan Polsek Beringin. “Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas MKL Tobing. (AS)

OLAH TKP: Petugas Kepolisian dan Petugas gabungan melakukan oleh tempat kejadian perkara hilangnya uang dalam bagasi penumpang pesawat.(Foto: ISt)
OLAH TKP: Petugas Kepolisian dan Petugas gabungan melakukan oleh tempat kejadian perkara hilangnya uang dalam bagasi penumpang pesawat.(Foto: ISt)
Facebook Comments