SEI RAMPAH-NN
N (26) dan W alias Yudi (19) keduanya warga Dusun IX Rambung Besar, Desa Simpang Empat, Kec Sei Rampah, Sergai beserta G alias Agus(27) warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kec Sei Rampah, Sergai ketiganya merupakan sindikat maling kreta berhasil di sikat Sat Reskrim Polres Sergai dari lokasi terpisah Jumat (21/6) sekira pukul 17: 30 WIB.
N merupakan otak pelaku maling kreta milik Indra (27) tak lain tetangga N sendiri. Peristiwa itu terjadi Kamis (20/6) sekira pukul 17:30 WIB. Indra yang baru saja mengantarkan pacarnya dengan kreta Honda bead itu kembali ke lokasi tempatnya bekerja di kandang ayam milik Seng Han di Gg Buntu, Desa Cempedak Lobang, SEI Rampah, Sergai sekira pukul 23:00 WIB.
Indra memarkirkan kretanya di depan messnya lalu beristirahat didalam mess. Alangkah kagetnya Indra sekira pukul 08:00 WIB kretanya sudah tidak berada di tempat. Indra yang melaporkan kejadian itu ke bosnya melihat cctv dari lokasi kerjanya itu. Ternyata maling tersebut adalah N tak lain orang yang dikenal Indra. Kejadian yang dilaporkan ke Polres Sergai langsung di respon. Tidak butuh waktu lama N berhasil di tangkap dari rumahnya.
Saat di interogasi N mengaku sudah dua kali melakukan pencurian yang sama. Bahkan ia di bantu oleh dua rekannya Yudi dan Agus. Lihat Sat Reskrim melakukan pengembangan berhasil mengamankan Yudi dan Agus selanjutnya ketiga pelaku di giring ke Mapolres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno kepada NN Sabtu (22/6) mengatakan tiga tersangka yang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan. Dari keterangan awal otak pelaku N sudah dua kali melakukan pencurian kreta namun pihak Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan diduga kuat masih ada kejahatan lain yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.
” Ada tiga pelaku yang kita amankan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan” papar Kasat Reskrim.(Dr01)
No Comments