Pintu Digembok, 30 Tewas saat Pabrik Mancis Tanpa Izin Meledak

LANGKAT-NN

Pabrik mancis (korek api) berbahan bakar gas meledak dan terbakar. Sebanyak 30 orang tewas terkurung dalam pabrik ilegal yang beroperasi di kawasan pemukiman di Langkat ini.

Jumat, 21 Juni 2019 akan menjadi kenangan pahit bagi warga Dusun IV Desa Sambirejo, Kec Binjai, Kab Langkat. Bagaimana tidak, 30 orang tewas terpanggang di pabrik mancis yang terbakar.

Keterangan di kutip Nusantaranews.co.id dari metro24.co  peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11:30 WIB. Warga tiba-tiba dikejutkan dengan suara ledakan. Sontak warga keluar rumah dan mencari arah suara. Mereka pun melihat api membumbung tinggi dari rumah nomor 142 yang terletak di pinggir Jln Tengku Amir Hamzah perbatasan Binjai-Stabat.

Tiba-tiba, seorang ibu rumah tangga, Pipit (29) menjerit. “Kawanku, kawanku, semua habis. Mana semua kawanku itu di dalam? Semua kawanku habis,” teriak histeris Pipit sembari menangis pilu.

Ternyata yang dimaksud Pipit adalah rekannya sesama pekerja di pabrik mancis tersebut. Ada juga beberapa anak dari pekerja yang tengah bermain sembari menunggui orangtuanya bekerja. Mereka semua tewas terbakar.

Mendengar itu, warga pun menghubungi pihak kepolisian dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Hanya saja, api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah menurunkan empat mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ke lokasi.

Setelah api dipadamkan, petugas mendapati pemandangan miris. Puluhan jasad gosong terpanggang bertumpuk di sejumlah ruangan yang terkunci. Tampak juga bagian kepala mancis yang terbakar.

Dengan sesenggukan, Pipit menuturkan ada tiga temannya yang selamat dari peristiwa maut tersebut. Mereka adalah Nurasiah (24) warga Mancang,
Ayu Anitasari (29) warga Dusun 4 Desa Samberijo serta

Ariyani (30), warga Dusun 2 Sambirejo.

“Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang,” ucap Pipit terbata-bata.

Pipit mengaku telah bekerja di pabrik mancis tersebut selama delapan tahun. Sejak awal pabrik ada, tepatnya 2011 silam. Selama home industri itu berdiri semua kegiatan dan aktifitas para pekerja sangat tertutup. Setelah pekerja datang dan memarkirkan kretanya dan masuk ke dalam rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut

Selanjutnya, seorang koordinator yang akrab disapa Bu Saini menutup dan menggembok pintu depan dari dalam. Saat jam istirahat dan makan siang, para pekerja keluar lewat pintu belakang atas persetujuan Bu Saini. Kebijakan itu dibuat untuk menghindari pencurian yang dilakukan oleh pekerja.

Namun, kebijakan itu justru berbuah bencana. Petugas damkar dan dari pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan 30 jasad korban gosong terbakar. Seluruh korban disebut tewas terbakar hidup-hidup setelah terjebak di dalam ruangan yang terkunci tersebut. Diantaranya anak-anak dari para pekerja. Sejumlah kreta milik pekerja yang ada di parkiran juga ikut terbakar.

Lalu, apa penyebab kebakaran?
Kapolsek Binjai, AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis. “Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, kebakaran berawal saat salah seorang pekerja mengetes mancis setelah dipasangi batu mancis. “Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya,” tutur B Naibaho.

“Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi,” tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, jumlah korban tewas 30 orang diantaranya 26 pekerja dan 4 anak-anak. Diimbau keluarga korban datang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, Medan untuk membantu proses identifikasi jasad.

Mirisnya, usaha tersebut tidak memiliki izin. Seperti disampaikan Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan, Binjai Langkat, Mahipal Nainggolan. Selain itu, pengusaha tidak mendaftarkan semua pekerja ke Disnakertrans. “Selama ini pengelolaan gudang ini saya tidak tahu dan jelasnya tidak ada izinya,” ucap Mahipal di lokasi.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sambirejo Sukadi mengatakan, rumah sekaligus lokasi usaha perakitan mancis yang terbakar itu adalah milik Bok Gini. “Ada pekerja melapor tahun 2011 ke pihak kedesaan bahwa rumah itu milik Bok Gini yang disewa pengusaha keturunan Tionghoa untuk tempat usaha,” tutur Sukadi.

Belakangan diketahui, pengusaha keturunan Tionghoa tersebut bernama Burhan (37), warga Jln Bintang Terang No.20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo, Kec Sunggal, Kab Deliserdang.

Kondisi saat ini,  seluruh jasad korban dimasukkan ke dalam kantung jenazah dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan untuk keperluan penyelidikan.

Berikut nama-nama korban, Nurhayati, warga Desa Selayang Mancang, Yunita Sari warga Sambirejo Gg Mirat, Pinja dan Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh warga Kwala Begumit, Mia warga Sambirejo Dusun I, Ayu warga Perdamaian, Desi/Ismi warga Sambirejo IV, Juna dan Bisma (anak Desi), Dhijah warga Sambirejo II, Maya warga Sambirejo IV, Rani warga Perdamaian, Alfiah warga Perdamaian, Rina warga Sambirejo IV (pendatang),
Amini Sambirejo II, Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru, Priska warga Sambirejo II, Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV, Sawitri warga Sambirejo II, Fitri warga Sambirejo I,
Sifah (anak Fitri), Wiwik warga Sambirejo IX, Rita warga Sambirejo II, Rizki (pendatang) warga Sambirejo II, Imar warga Sambirejo VII, Lia (mandor) warga Kwala Begumit,
Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru, Sri Ramadhani warga Sei Remban dan Samiati warga Kwala Begumit I. (Red)

Facebook Comments