SEI RAMPAH-NN
Dalam kurun waktu 3 pekan terakhir, jajaran Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap 21 tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari 21 orang itu, satu diantaranya terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kasiwas Iptu Dondom Panjaitan, dalam paparannya kepada awak media, Rabu (25/7) menjelaskan, 21 orang itu terdiri dari 11 pengedar dan 10 pemakai.
Adapun rincian kesebelas orang pengedar itu diantaranya, DP (23), AP (32), DDA (28), BS (36), T (30), MSF (26), S (48), AM (16), BS alias K (35), D (33), dan EH (22).”Tersangka DP terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur (ditembak), karena melawan saat hendak ditangkap,” ujar Martualesi Sitepu.
Sementara itu, lanjut dia, kesepuluh pemakai narkotika yang berhasil diringkus diantaranya, EH alias B (36), I (38), S (39), SU (44), M (43), AS (48), J (25), W (38), AH (45), dan RR (28).”Untuk tersangka AH dan RR, diketahui sebagai pengguna narkoba setelah diamankan Polsek Perbaungan atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),” beber Mantan Kasatres Narkoba.(Dr01)
No Comments