Perubahan APBD Tebing Tinggi TA 2019 Bertambah Rp 6,861 Miliar

Perubahan APBD Tebing Tinggi TA 2019 Bertambah Rp 6,861 Miliar

Perubahan APBD Tebing Tinggi TA 2019 Bertambah Rp 6,861 Miliar

TEBINGTINGGI-NN
Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengajukan pertambahan pendapatan daerah sebesar Rp 6.861.183.828 dari APBD Induk sebesar Rp 741.503.602.263 menjadi Rp 748.364.786.091.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap di ruang sidang paripurna DPRD Tebing Tinggi, Kamis (11/7/2019).

Dalam ranperda Perubahan APBD Tebing Tinggi 2019 tersebut, terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp 16.623.728.977 dari Rp 749.166.359.813 menjadi Rp 765.790.088.790. Adapun penambahan dari pendapatan berasal dari pajak daerah sebesar Rp 2,9 miliar dan restribusi daerah Rp 326.510.000.

Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang sebesar Rp 1.912.980.225, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah menjadi sebesar Rp 9.910.539.428.

Dana perimbangan berasal dari transfer umum bertambah Rp 375 juta dan dana transfer khusus berkurang Rp 753.885,345, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari hibah Rp 3.984 miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi tidak mengalami perubahan.

Sementara untuk belanja dari belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp 447.383.133, belanja pegawai berkurang sebesar Rp 1.231.345.333, belanja hibah bertambah menjadi sebesar Rp 992.400.000 dan belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp 208.437.800.

Belanja langsung bertambah Rp 17.071.112.110 yakni belanja pegawai berkurang sebesar Rp 652.955.813, belanja barang jasa bertambah Rp 11.245.415.151, dan belanja modal bertambah sebesar Rp 6.478.652.772.

Dalam sidang paripurna tersebut, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan kembali mengingatkan kepada seluruh OPD untuk mengikutinya dengan penuh perhatian, ”Kehadiran pada saat sidang paripurna ini menjadi cacatan kami. Saya ingatkan kembali, pimpinan OPD jangan tidak pernah hadir dalam pembahasan perubahan APBD ini,” tegas H Umar Zunaidi Hasibuan. (Ron)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment