Canangkan WBK – WBBM Setahun PA Sei Rampah Tangani 952 Perkara Perceraian

Canangkan WBK – WBBM Setahun PA Sei Rampah Tangani 952 Perkara Perceraian

SERGAI-NN

Dalam setahun Pengadilan Agama ( PA) Sei Rampah, Sergai mencapai 952 perkara dari jumlah perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Sei Rampah dalam setahun ini sejak Oktober 2018 hingga Nopember 2019 ini. Perkara perceraian ini didominan usia muda.

Setiap bulan mencapai 100 perkara yang diterima. Jelas Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir SH,MH, pada acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,birokrasi bersih dan melayani di Halaman Kantor Agama Sei Rampah,Rabu sore  (27/11).

Perceraian usia dini ini mayoritas  disebabkan oleh faktor perekonomian, pertengkaran dan narkoba. Dalam perkara perceraian yang ditangani terungkap saat pengajuan gugatan, perceraian tersebut berawal dari bertengkar lalu suami meninggalkan istri, penyebab lain perceraian itu dikarenakan suami menggunakan narkoba.

Dan umumnya istri yang mengajukan gugatan terhadap suami begitu juga sebaliknya. Masalah perceraian usia muda ini memang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan kita semua.

Dalam kesempatan itu Wabup H Darma Wijaya memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah atas pencanangan kedua program tersebut, “Kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sei Rampah yang pada hari ini meresmikan zona WBK dan WBBM serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Membangun zona integrasi menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai. Papar Wabub.

Sebab itu. Lanjut Wabub PA Sei Rampah harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun zona integritas ini. Dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional, diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dengan sendirinya, akan terwujud.(Mad)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment