28 Jan Garda Pemuda NasDem Sumut Minta Plt. Walikota Medan, Taat Hukum
Medan, nusantaranews.co.id – Menyikapi kisruh pemecatan Direktur Utama PD. Pasar Medan, Rusdi Sinuraya, Garda Pemuda NasDem Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara meminta Plt. Walikota Medan untuk taat hukum.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Garda Pemuda NasDem DPW Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu, SE dalam rilisnya, Senin (27/1) sore di Sekretariat Jl. Monginsidi 30 Medan.
“Untuk menghindari kekisruhan yang terjadi di PD. Pasar Medan, Garda Pemuda NasDem Sumut meminta Plt. Walikota Medan untuk taat hukum dan menjalankan putusan PTUN,” tandas Defri Noval Pasaribu, SE.
Menurutnya, apabila Plt. Walikota Medan taat hukum dan menjalankan putusan pengadilan, maka tidak akan terjadi aksi penolakan oleh karyawan PD. Pasar.
“Ketidaktaatan pada putusan PTUN yang ditunjukkan oleh Plt. Walikota telah memicu karyawan untuk menolak Dirut PD. Pasar Medan,” jelas Defri Noval.
Karena persoalan pemecatan Dirut PD. Pasar Medan digugat, harusnya semua pihak menunggu putusan pengadilan dan tidak memaksakan kehendak dengan cara cara yang melangkahi kewenangan pengadilan.
“Siapapun di Republik Indonesia yang berperkara di pengadilan wajib taat pada apapun putusan pengadilan,” ujar Defri.
Ditambahkannya, jika pemimpin tak taat hukum dan menganggap sepi putusan pengadilan, bagaimana rakyat Kota Medan mau taat hukum?
“Sebagai pemimpin, Plt. Walikota Medan harus menjadi contoh. Sejarah dan rakyat Kota Medan akan mencatat, bahwa Kota Medan pernah memiliki seorang Plt.Walikota dengan segala arogansinya tidak patuh pada putusan pengadilan dalam kasus lembaga yang dibawah perintahnya yakni PD.Pasar Medan. Rakyat akan mengingat dagelan kepentingan seorang pemimpin tak taat hukum dan melawan putusan pengadilan,” jelasnya.
Ditambahkan Defri Noval Pasaribu diakhir rilisny, cukuplah rekor hattrick (3 kali berturut turut-red) kasus korupsi pernah mendera Walikota Medan terdahulu.
“Cukuplah walikota terdahulu membuat hattrick kasus korupsi. Jangan Plt. Walikota Medan saat ini, Bapak Akhyar Nasution dicatat oleh lebih 3 juta rakyat Kota Medan sebagai Walikota tak taat hukum,” tandas Defri yang didampingi pengurus lainnya seperti Robby Hartono, T. Azmir Syahputra, Hendro S. Dermawan, Sulafmi, Syafala, Risdianto, Jasmir, M. Saleh Nasution, Elviana, Uedha Sato, Nirwana D. Surbakti dan Mitha Triana.
(Mus/bd01)
No Comments