06 Jul 3 Bulan 15 Kasus Cabul, 16 Judi dan 4 Kasus KDRT di Tangani Polres PSP
AKP Bambang H Tarigan
PADANGSIDAMPUAN-~Nusantaranews~ Sepanjang tiga bulan terakhir atau semenjak Kasat Reskrim, AKP Bambang H Tarigan, SH MH, efektif menjabat di Polres Padangsidimpuan, sebanyak 16 kasus tindak pidana perjudian berhasil diungkap jajarannya. Adapun yang diamankan dari jumlah itu ialah sebanyak, 16 tersangka.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil kita sita dari total kasus itu yakni, puluhan pulpen, buku tafsir mimpi, dan rekapan judi Togel atau Kim. Sementara uang tunai yang disita yakni sebanyak, Rp5 juta lebih,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, melalui Kasat Reskrim saat diwawancarai nusantaranews.co.id di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
Tak hanya itu, untuk kasus predator anak ataupun pencabulan ada 15 kasus yang berhasil diungkap Sat Reskrim dalam kurun waktu 3 bulan. Dari jumlah itu, ada 15 tersangka yang diamankan dan salah satunya adalah anak di bawah umur.
Untuk kasus ini, Kasat Reskrim sejajaran sangat serius menekan angkanya dengan aktif menggelar berbagai penyuluhan terkait pendidikan seks sejak dini melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pihaknya juga berharap peran aktif dari orangtua maupun dinas terkait supaya angka itu dapat menurun di kemudian hari.
Sementara, kasus yang cukup menarik perhatian ialah KDRT, dimana selama 3 bulan, ada 4 kasus yang berhasil diungkap Sat Reskrim. Kasus tersebut, juga menjadi perhatian khusus Sat Reskrim supaya dapat ditekan dengan aktif menggelar sosialisasi agar tidak meningkat. Jumlah-jumlah kasus tersebut untuk keseluruhan, terbilang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Mantan Panit I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut itu mengaku berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian khususnya Togel dan Kim sesuai dengan instruksi Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin. Di bawah kepemimpinan AKBP Juliani Prihartini, Polres Padangsidimpuan saat ini tak pandang bulu menindak siapapun yang coba bermain judi.
“Selaku penegak supremasi hukum, kami dari Polres Psp tak menutup diri untuk menerima informasi dari masyarakat khususnya tindak pidana perjudian. Kami menilai, informasi dari masyarakat selaku mitra Polri sangat penting dan sangat bermanfaat untuk pemberantasan judi,” pungkas suami dari Tetty Hutagalung itu.(za)
Facebook Comments
No Comments