28 Jul Belum Terima Hasil Putusan Mosi Tak Percaya Sekwan dan BKD DPRD Sergai Saling Lempar Bola
James mengatakan, BKD telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas persoalan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Serdang Bedagai ini.
Setelah melakukan pembahasan dan menerima masukan dari kelompok pakar DPRD, maka Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyimpulkan bahwa surat mosi tidak percaya itu, belum memenuhi unsur yang tertuang dalam kode etik dan tata beracara.
Kesimpulan itu kata James, dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani 7 orang anggota BKD, Siswanto (Koordinator),James Hotlan Pangaribuan (Ketua), Muhammad Yunus Purba (Anggota),H. Suprin (Sekretaris bukan Anggota),M Nasir Damanik,Jordan Sigalingging,dan M Yusnar Yusuf Saragih.
“Olehkarena itu, maka BKD belum dapat menggunakan tugas dan kewenangannya untuk menindaklanjuti surat mosi tidak percaya itu dan mengembalikan surat itu ke Sekretariat DPRD Serdang Bedagai”, tutup James.
Taufik Kurrahman saat di konfirmasi wartawan membenarkan belum menerima hasil pembahasan yang di lakukan BKD, sebagai salah satu perwakilan dari fraksi seharusnya sudah menerima hasil keputusan itu karena sudah lewat dari 14 hari pasca perbaikan surat tersebut apakah harus kita lengkapi dan di perbaiki.
” Belum ada bukti tertulis resmi yang di terima 30 anggota DPRD Sergai hingga sampai saat ini, apakah yang dilakukan BKD dan Sekwan sudah sesuai tata beracara” paparnya berlalu.(SB01)
No Comments