Lantik Pejabat Struktural, Wabup Minta Kinerja Ditingkatkan

Lantik Pejabat Struktural, Wabup Minta Kinerja Ditingkatkan

SERGAI~Nusantaranews~ Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan meminta kepada pejabat struktural yang dilantik untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wabup Adlin Tambunan saat pelantikan 143 pejabat struktural eselon III dan 15 pejabat eselon IV di aula Sultan Serdang kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (30/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya yang diwakili Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan mengucapkan selamat kepada pejabat administratior dan pengawas di jajaran Pemkab Sergai yang baru dilantik.
“Semoga jabatan yang diemban dijalankan dengan benar dan ikhlas bekerja melayani masyarakat. Jabatan ini tidak hanya dipertanggungjawabkn kepada masyarakat namun juga kepada Tuhan,”ungkapnya.
Para pejabat yang dilantik juga diminta memahami program, fungsi dan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bapak ibu yang dilantik harus juga memahami RPJMD dan program sapta Dambaan. Ada 7 program sapta Dambaan yang harus dijalankan demi menjadikan Sergai Maju Terus. Yakni sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (mantab), masyarakat sehat dan religius, pertanian berkelanjutan, infrastruktur terintegras, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus dan birokrasi dambaan,”jelas Adlin.
Ia mengaku pejabat yang dilantik adalah PNS terbaik demi mewujudkan Sergai Maju Terus.
“Koordinasi dengan berbagai pihak. Begitu juga jaga nama baik pemerintah kabupaten Serdang Bedagai,”harapnya.
Adlin menegaskan pengangkatan dan pemberhentian ASN dari tugasnya adalah hal yang biasa dilakukan.
“Ini hal biasa, rotasi itu hal yang biasa demi mendukung dan menunjang kinerja. Jadi penyemangat juga agar bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik,”tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai Dimas Kurnianto membacakan pelantikan pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Sergai ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 588, 599 dan 600 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural dan pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.( SB01)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment