19 Mei Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Klas IIB Padangsidimpuan Razia Warga Binaan
Pelaksanaan razia rutin Lapas Klas IIB Padangsidimpuan
PSP~Nusantaranews~ Jajaran petugas Lapas Klas IIB di Kota Padangsidimpuan, menggelar razia secara mendadak terhadap warga binaan, Selasa (18/5) malam. Razia/penggeledahan rutin itu dilakukan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kepala Lapas Klas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd IP, SH MH, diwakili Kasi Kamtib, Renaldi Hutagalung, didampingi Kasubbag Tata Usaha (TU), Ali Basa, kepada awak media, menerangkan, adapun penggeledahan dilakukan di dalam kamar hunian warga binaan di Blok A kamar 1, 2, dan 3.
“Kemudian, dilanjutkan di Blok D kamar 5, 6, dan 7,” terang Kasi Kamtib.
Selain bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan Kamtib, lanjut Renaldi, razia tersebut dilakukan guna meminimalisir beredarnya benda/barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas seperti, telepon seluler, narkoba, maupun senjata tajam. Ketika razia berlangsung, para warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamarnya masing-masing.
“Selanjutnya, petugas memeriksa badan serta menggeledah kamar para warga binaan yang disaksikan oleh salah satu perwakilan kamar,” imbuh Kasi Kamtib.
Dia juga menambahkan, adapun barang atau benda terlarang yang berhasil didapat di antaranya, telepon seluler 1 unit, kartu remi/domino 3 set, benda tajam berupa pisau rakitan 1 buah, dan sendok besi 1 buah. Dan, terhadap benda atau barang yang terlarang itu, pihaknya akan segera lakukan pemusnahan.
“Kami berharap, kegiatan razia rutin ini dapat meningkatkan dan mempertahankan Kamtib di Lapas Klas IIB Padangsidimpuan yang selama ini sudah terpelihara dengan baik,” tandas Kasi Kamtib.(Reza)
Facebook Comments
No Comments