Gelar Rakor Pejabat Pemkab Sergai Malah di Tes Urine

Bupati Sergai Ir.H.Soekirman melihat secara langsung proses tes urine

SERGAI-NN

Sebelum melaksanakan rapat koordinasi Sedikitnya 156 pejabat eselon II dan III Kab Sergai dites urine di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah Senin (3/11) yang juga dihadiri  Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wabup Sergai H. Darma Wijaya, para Asisiten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, Narasumper dari Kantor Payanan Pajak (KPP) Pratsma Tebing Tinggi.

Kakan Kesbang LinmasPol Purba Siregar  mengatakan 156 pejabat eselon II dan III dites urine bekerja sama dengan BNNK Sergai. Purba Siregar pun mengatakan hasilnya semua bagus “ Sebenarnya belum bisa kita paparkan karena masih ada lanjutan kembali” ucapnya singkat.

Dalam rakor itu Bupati Sergai Ir H Soekirman  mengatakan Pemerintahan dan Pembangunan ini dilaksanakan setiap bulan merupakan media tatap muka dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Dari pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menyeimbangkan, menyatu padukan, menyelaraskan, mengsinkronisasikan, menghubungkan kegiatan satuan kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif.

Untuk itu instansi vertikal, KPP Pratama Tebing Tinggi yang akan memaparkan program kerjanya merupakan salah satu instansi di Kementrian Keuangan yang mengemban tugas dan tanggung jawab menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak guna membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum dan pembangunan nasional serta wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.

Sedangkan terkait pemerintahan desa, kami berharap kepada KPP Pratama Tebing Tinggi agar secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Kades dan bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkait adanya dana desa dan kewajiban pajak yang ada pada pejabat penerima dana desa sehingga dapat meningkatkan kinerja  guna mendorong pelayanan publik sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dengan maksimal.(Dr01)

Facebook Comments