04 Apr Geliat Optimisme Era Tani Organik di Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen untuk mengembangkan pertanian organik yang tidak hanya menghasilkan produk berkualitas tinggi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan petani lokal. Hal tersebut ditegaskan lewat masuknya sektor tani ke dalam salah satu dari 7 program unggulan pemerintah daerah yang dinamai Sapta Dambaan atau SAPDA.
Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai Tahun 2021-2026, mencantumkan sektor agrikultur dengan label “Pertanian Mandiri dan Berkelanjutan”.
Dijelaskan lebih lanjut, program tersebut menyebutkan jika “bidang pertanian merupakan salah satu sektor prioritas di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kedepannya pertanian di kabupaten Sergai lebih diarahkan kepada pertanian organik dan pengembangan komoditi hortikultura dengan lebih banyak melibatkan kaum muda tani.”
Dari penjelasan tersebut terlihat jika salah satu inisiatif pentingnya adalah dengan menempatkan pertanian organik sebagai salah satu fokus utama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian organik dan mempromosikan penggunaan pupuk organik, pestisida alami, dan teknik pertanian ramah lingkungan lainnya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada petani untuk memfasilitasi peralihan ke pertanian organik.
Salah seorang pegiat pertanian organik di Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Jumino, menyebut kalau penggunaan teknik pertanian yang mengandalkan bahan-bahan organik menujukkan perbedaan positif yang jelas. Menurut kesaksian Ketua Kelompok Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) Sergai ini, salah satu buktinya bisa dilihat dari bobot padi yang menjadi lebih berat dibandingkan dengan padi yang ditanam secara konvensional.
“Sebab pada padi konvensional, berat gabah menyusut hingga 25-35 persen setelah dijemur. Sementara padi organik hanya menyusut 15 persen. Usia tanam padi organik juga lebih cepat yaitu sekitar 108 hari untuk varietas pandan wangi,” ucapnya di sela-sela kegiatan panen padi organik, Kamis (25/8/2022), seperti dikutip dari witness.tempo.co. Ia menjelaskan, ini adalah kali keempat dirinya memanen produk padi organik. Padi tersebut ditanam di lahan seluas 2,4 hektare dan dari lahan itu kemudian dihasilkan gabah sebanyak 14,5 ton.
Sebelumnya di kesempatan lain Jumino juga mengungkapkan pertanian sistem organik atau permakultur saat ini semakin disenangi petani di sejumlah desa di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Ia menyebut sistem ini khususnya diminati petani dengan luas lahan yang kecil atau di bawah 5 rante (sekitar 2.000 meter persegi).
”Saat ini petani semakin banyak menanam padi secara organik, sayur organik, dan juga membuat biogas,” katanya, dikutip dari kompas.id, Kamis (7/10/2021).
Jumino yang juga Ketua Unit Penjamin Mutu Organis Kabupaten Serdang Bedagai mengaku jika saat ini dirinya menanam sayur organik untuk kebutuhan rumah tangga dan desanya. Kelompok mereka juga menanam padi organik, membuat pupuk organik, dan pestisida organik.
Selain menanam produk organik, Jumino juga membuat biogas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Berkat itu, dirinya tidak lagi membutuhkan elpiji karena semua kebutuhan bisa dipenuhi dari biogas. Biogas yang diproduksi olehnya menggunakan bahan baku gas dari kotoran sapi miliknya. Kotoran sapi itu juga memiliki manfaat produktif lainnya karena dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair dan zat pengatur tumbuh tanaman.
Dikutip dari sumber serupa, Penyuluh di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemerintah Provinsi Sumut, Rismauli Basa Gultom, mengatakan, pertanian organik bisa membantu peningkatan produktivitas dan kualitas tanaman pangan di Sumut. Saat ini Sumut sudah swasembada beras, jagung, dan cabai merah.
“Akan tetapi, Sumut masih defisit untuk bawang merah, bawang putih, dan kedelai. Berbagai upaya, seperti penambahan luas tanam, pengembangan sentra produksi, pemenuhan sarana produksi, dan peningkatan sumber daya manusia, terus dilakukan untuk meningkatkan produksi,” ujarnya.
Rismauli berpendapat, pertanian dengan sistem organik bukan hanya tentang bertani, melainkan juga mengusung sejumlah etika penting: menjaga keberlangsungan bumi, berempati terhadap sesama, dan merawat masa depan.
“Dengan memadukan kekhususan ruang dan waktu, sistem ini menciptakan hasil produksi yang berkelanjutan dan memastikan keberlanjutan pasokan pangan. Tak hanya itu, sistem ini juga menciptakan harmoni antara manusia dan alam melalui pertemuan sosial yang menyatukan kita sebagai komunita,” katanya menambahkan.
Libatkan ASN Untuk Serap Produk Organik
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai semakin menunjukkan dukungannya terhadap pertanian berbasis organik lewat kebijakan “ASN Konsumsi Beras Organik”. Program ini diluncurkan pada 14 Februari 2023, di Pendopo Kerajaan Bedagai, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.
Darma Wijaya menjelaskan, program ini merupakan jawaban atas tantangan pemasaran produk beras petani lokal Serdang Bedagai. Ia menerangkan, pemerintah daerah terus mendorong petani untuk menanam padi organik, khususnya lewat dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dirinya juga meminta agar para petani bisa membaurkan pemasaran padi organik lewat pemanfaatan media sosial mengingat potensi promosinya sangat besar.
“Saat ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada para petani untuk dapat memasarkan beras organik melalui media sosial serta meningkatkan produktivitasnya,” tambahnya.
Melalui program “ASN Konsumsi Beras Organik”, Bupati mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk mengkonsumsi minimal 10 kg beras organik dalam sebulan agar dapat memotivasi para petani untuk menanam padi organik dan meningkatkan hasil produksi.
“Beras organik yang dijual dengan harga Rp15.000/kg ini kaya akan manfaat kesehatan dan dapat membantu petani dalam memasarkan produk beras organiknya. Untuk itu, maka hari ini dimulai dari OPD dulu diwajibkan membeli beras organik milik petani lokal. Harapannya, dengan adanya program “ASN Konsumsi Beras Organik”, beras organik dapat tersedia dan terjangkau bagi masyarakat luas serta membantu petani lokal dalam mengembangkan pertanian organik di daerah tersebut,” pungkasnya***
No Comments