NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
Johan Wijaya (35) pengusaha apotik yang di tinggal di Perbaungan, Sergai menepis tuduhan atas perlakuan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 Tahun hingga kini ia berstatus tersangka oleh Polres Sergai karena dilaporkan istrinya sendri Happy (35).
Didampingi pengacaranya Awaluddin Rangkuti, SAg. SH. MH mengklarifikasi atas tuduhan laporan itu. Kepada NN Jumat (13/9) Johan Wijaya juga di dampingi kedua orang tuanya menilai laporan pencabulan merupakan rekayasa penuh kefitnahan dan tujuan itu untuk menghancurkan rumah tangga mereka karena turut campur ibu mertuanya Pekmiau alias Lincu.
Dalam laporan dengan nomor LP/40/1/2019 Polres Sergai Johan telah mencabuli anaknya yang dilakukannya Januari 2019. Sementara itu menurut Johan pada Tgl 20 Desember 2018 terjadi pertengkaran antara ia dan mertuanya yang datang ke apotiknya dengan tuduhan Johan suka memukuli istrinya hingga terjadi keributan. Saat itu Johan yang tidak ingin ribut memilih kabur dari rumah dan tidak kembali lagi.
” Mana mungkin saya mencabuli darah daging saya sementara saya cukup sayang dengan keluarga saya. Dalam laporan saya mencabuli anak saya pada Januari sedangkan Desember saya sudah pergi dari rumah ini rekayasa karena mertua saya tidak menginginkan rumah tangga saya bagus, saya sebelum menikah sudah punya harta ini harta saya mau di kuasai semua” papar Johan sedih.
Diakui Johan lagi. Permasalahan hukum antara keluarganya bukan baru ini saja. Ia juga pernah dilaporkan atas kasus KDRT namun tidak terbukti kini kembali lagi membuat fitnah namun sangat di sayangkan pihak kepolisian terkesan memaksakan kasus ini. Papar Johan lagi.
Sementara itu Awaluddin Rangkuti SAg,
SH.MH menilai ada yang janggal dalam laporan itu. Langkah yang akan diambilnya akan berkordinasi ke Kejaksaan karena kasusnya sudah P19. ” Kita akan minta petunjuk jaksa langkah selanjutnya apa ini terindikasi masalah harta dan kita akan dampingi kasus ini terus” paparnya.
Sementara itu KBO Sat Reskrim Polres Sergai IPTU. Adisantika dikofirmasi NN melalui selurnya mengatakan kasus tersebut kini sudah dilimpah ke kejaksaan namun berkas masih dikembalikan” Iya sejauh ini masih dalam perlengkapan berkas karena ada yang dilengkapi” papar Adisantika.(Dr01)
No Comments