03 Sep Kibal CS Divonis Terlalu Ringan PH Desak Jaksa Banding
Kibal dan Jefri warga Tanjung Balai, merupakan dua terdakwa kasus penganiyaan dan penyekapan serta penculikan divonis penjara 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tanjung Balai. Mereka dinyatakan terbukti melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban Adriansyah dan menyuruh melakukan dengan sengaja merampas kemerdekaan korban...