Pak Kapolda! PNSCabul Anak Dibawah Umur Bebas

Pelaku Cabul Oknum PNS yang kini sudah berada di luar

SEI RAMPAH-NN

SNL (45) Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Kecamatan Sei Bamban, Sergai pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri sebut saja namanya Bunga (17) warga Dusun II, Desa Malasori, Kec Dolok Masihul, Sergai bebas, paman bejad yang tinggal di Dusun IV, Desa Bakaran Batu, Kec Sei Bamban, Sergai kini sudah terlihat melenggang ke kantor Camat Sei Bamban.

Peristiwa pencabulan  itu terjadi Senin (24/9/2018) sekira pukul 21:30 WIB, saat itu pelaku sering meremas payudara korban, serta menggesekkan alat kelaminnya ke paha korban dan dikemaluan korban, namun karena korban masih butuh tinggal di rumah pelaku terpaksa pasrah tapi lama kelamaan pelaku terus berbuat tidak senonoh kepada korban hingga akhirnya ia melaporkan perbuatan itu kepada neneknya R. Nainggolan (61) warga Dusun II, Desa yang sama dan berlanjut ke laporan polisi LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai. Pihak Sat Reskrim  berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Sergai. Namun sayang pelaku hingga kini telah berada di luar.

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Sisworo yang dikonfirmasi melalui what’s App Selasa (22/1) tidak bersedia untuk membalas.

Terpisah Kasipidum Kejaksaan Negeri Sergai A Sihotang SH mengatakan berkas yang bersangkutan belum diterima namun SPDP sebelumnya sudah diterima. (DR01)

Facebook Comments