06 Jan Pecat Personil Positif Narkoba! Ini Target Yang di Berikan Kapolres Sergai
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang S.H. M.Hum saat memberikan arahan kepada personil Sat Narkoba, Sat Reskirm dan Unit Reskrim Polsek sejajaran Polres Sergai Senin (6/1) sekira pukul 17:30 WIB di Aula Patriatama Polres Sergai.
SERGAI-NN
Anggota jangan bermain dengan narkoba jika ada anggota positif narkoba para Kapolsek harus siap dicopot. Tindak tegas anggota yang bermasalah tentang narkoba, anggota Polres Sergai jangan ada terlibat narkoba. Demikian ditegaskan Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang S.H, M.Hum saat meberikan arahan kepada personil Sat Narkoba, Sat Reskirm dan Unit Reskrim Polsek sejajaran Polres Sergai Senin (6/1) sekira pukul 17:30 WIB di Aula Patriatama Polres Sergai.
Program Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin adalah “ KITA BISA” maka dari itu Kata AKBP. Robin Simatupang harus samakan persepsi. Tujuan dari struktur organsasi Job Discription jelas tugas fungsi dan tujuan fungsi. Penjabaran dari “ KITA BISA” itu adalah peningkatan kinerja, perubahan kultur dan managemen media. “ Peningkatan Kinerja Dalam Fungsi Reserse Seperti Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan, Kalau Ada Preman Cepat Ditindaklanjuti” papar mantan Kapolres Batu Bara itu.
Begitu juga untuk harkamtibmas, mencegah Konflik sosial antara lain masalah tanah, masalah radikalisme, masalah intoleransi, dan masalah hoax “ Fungsi reserse dikatakan berhasil jika daerahnya bebas begal, pencurian dan bersih dari kejahatan perbaikan kultur reserse jangan tidur dibawah jam 12, jika ada tindak pidana umum harus cepat diuangkap” ucap perwira melati dua ini.
Lanjut AKBP. Robin Simatupang, jika menangani kasus agar tidak koruptif, begitu juga jika menangani perkara agar tidak arogansi, setiap Polsek harus punya 2 target judi dan narkoba, untuk setingkat Polres 5 target judi dan 5 target narkoba, begitu juga jika ada begal dan pencurian diuangkap paling lama 10 hari “ Para kasat, Kapolsek, Kaniit dan anggata jangan ada menerima uang dari para pelaku tindak pidana, reserse harus mengetahui jaringan tindak pidana” tegas Kapolres.
Pemberian arahan itu juga dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto S.Sos, MH, Kasat Res Narkoba Polres Sergai Akp Martualesi S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Sergai Akp Hendro, Para Kapolsek Sejajaran Polres Sergai, Para Kanit Reskrim & Kanit Res Narkoba Polres Sergai, Para Kanit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Sergai, Para Personil Sat Reskrim & Sat Res Narkoba Polres Sergai, Para Personil Unit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Sergai.(Wan)
No Comments