Polres Sergai Gerebek Judi Mesin Jakcpot di Perbaungan

GELEDAH: Petugas Polres Serdang Bedagai saat menggeledah lokasi perjudian mesin jackpot di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.(Foto: Istimewa)
GELEDAH: Petugas Polres Serdang Bedagai saat menggeledah lokasi perjudian mesin jackpot di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.(Foto: Istimewa)

SERDANGBEDAGAI ~Nusantaranews~ Polres Serdang Bedagai menggerebek perjudian mesin jackpot di  Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Kamis (27/2/2020). Petugas juga mengamankan 5 tersangka dan 3 mesin jackpot.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang SH,MHum kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/2/2020)  mengatakan, tersangka yang ditangkap yaitu Dedi Gunawan (39),  Amansya (36),  Muhamad Hamdan (29), Lias Hia (39) dan Bagus Hermanto  (21). Polisi juga menyita barang bukti berupa  3 unit mesin jackpot warna merah bercorak, koin yang digunakan bermain mesin jackpot dan uang tunai Rp 140.000.

Kapores menjelaskan, penangkapan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di rumah Supri (Pr) di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamtan Perbaungan, Kabupaten Sergai sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Pers Sat Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, diketahui pengedar narkotika jenis sabu berinisal AB selalu datang di lokasi tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan, namun AB ternyata mengetahui kedatangan personil dan berhasil lolos.

Di lokasi ditemukan 5 tersangka larut dalam permainan judi jackpot. Sehingga para tersangka diamankan tertangkap tangan melakukan perjudian jenis mesin jackpot. Selanjutnya Polisi mengamankan barang bukti. 3 unit mesin jackpot berikut 5 orang pelaku  perjudian jackpot telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(AS)

DITANGKAP: Lima tersangka yang ditangkap Petugas Polres Serdang Bedagai beserta mesin judi jackpot di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.(Foto: Istimewa)
DITANGKAP: Lima tersangka yang ditangkap Petugas Polres Serdang Bedagai beserta mesin judi jackpot di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.(Foto: Istimewa)
Facebook Comments