12 Apr Polres Tapsel Patroli Gabungan, 2 Orang Pemilik Ganja Diamankan
Tim patroli gabungan Polres Tapsel, TNI, dan pemerintah daerah saat melakukan pengecekan di salah satu warung.
TAPSEL~Nusantaranews~ Petugas gabungan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), TNI Kodim 0212/Ts, dan pemerintah daerah melakukan patroli gabungan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Patroli tersebut sekaligus membubarkan masyarakat yang berkumpul-kumpul dan memberantas miras, judi, dan narkoba dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Informasi yang dihimpun nusantaranews.co.id dari pihak kepolisian, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH, Kasat Reskrim AKP Ginanjar SH, SIK, Kasat Shabara Enda Iwan Iskandar SH, Sekretaris Satpol-PP Tapsel Jony Junansi, Sekretaris Dinas Perhubungan Tapsel Ahmad Albar Tanjung, personel Kodim 0212/Ts, dan personel Polres Tapsel lainnya.
Semula, tim patroli berangkat dari Mako Polres Tapsel menuju Jalinsum Kecamatan Batang Angkola. Selama perjalanan, tim mengimbau masyarakat agar kembali ke kediaman masing-masing dan jangan lagi melakukan aktivitas di luar rumah.
Pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengecekan di tempat hiburan milik seseorang berinisial, NP (47) di Desa Hutapadang, Kecamatan Batang Angkola. Dari hasil patroli, tim menemukan dan mengamankan 7 orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol berupa bir dan tuak di meja biliar.
Adapun ketujuh orang yang diamankan itu diantaranya, pemilik tempat hiburan NP serta para pengunjung yakni, DW (42), SH (26), YH (48), JP (50), ID (43), dan Ju (30). Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, tim melanjutkan patroli dan pengecekan di seputaran warung ayam penyet milik seseorang berinisial, HDB (37) di Desa Lumbanhuayan, Kecamatan Sayurmatinggi.
Namun, ditengah-tengah aksi pengecekan, petugas mendapat perlawanan dari salah satu warga yang notabene berstatus Kepala Desa Aek Paroppuk berinisial RP (31). Alhasil tim turut mengamankan kepala desa berikut pemilik warung ayam penyet dan beberapa warga diantaranya I (28) serta A (29).
Kemudian, sekira pukul 02.30 WIB atau disaat tim hendak kembali ke Mako, tiba-tiba tim melihat sekumpulan masyarakat di warung nasi goreng milik seseorang berinisial, IML (43) di Desa Bulugading, Kecamatan Sayurmatinggi. Saat tim memberi imbauan, ada dua orang diantaranya, AS (17) dan AJ (17), yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat digeledah, ternyata dari dua pemuda itu ditemukan sesuatu yang diduga narkoba jenis ganja dengan berat total 1 amp. Selanjutnya, kedua pemuda tersebut berikut sang pemilik warung nasi goreng diamankan tim.
Kapolres Tapsel melalui Kasubbag Humas, Ipda Aszul Pane kepada Nusantara news.co.id dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp mengatakan, para warga yang diamankan (kecuali pemilik narkoba) ke Mako Polres akan dilakukan pendataan dan pemberian efek jera. Sedangkan untuk kedua pemuda yang kedapatan membawa narkoba akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Selain ganja, tim juga mengamankan amplifier soundsystem dari masing-masing warung, miras, stik dan meja biliar, senjata tajam jenis badik, dan sepedamotor sebanyak 12 unit. Usai melakukan patroli, terhadap personel dilakukan sterilisasi dengan sabun anti bakteri dan penyemprotan cairan disinfektan,” jelas Kasubbag Humas.(Za)
Facebook Comments
No Comments