RUMAH IRT DISATRONI MALING  Ini Barang Yang Hilang…

Personil Polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP dikediaman korban pencurian
NusantaraNews.co.id Ditinggal pergi ke Kota Bagan Batu, kediaman Fahrida Hanum (58) yang berada di Jalan Danau Ranau, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dimasuki kawanan maling.
          Dari informasi yang berhasil dihimpun dilokasi kejadian Jumat (30/11/2018) pagi, Agung (24) anak kandung korban mengatakan jika kejadian pencurian dikediaman orang tuanya ini pertama kali diketahui oleh keponakannya yang tinggal tepat disamping kediaman kedua orang tuannya yang saat ini sedang berada di Kota Bagan Batu.
          “Pencurian ini pertama kali diketahui oleh keponakanku pada jumat pagi, setelah dirinya curiga melihat keadaan dibelakang rumah orang tuaku yang sudah dalam keadaan berantakan. Setelah ditelepon, saya langsung pulang dan kemudian masuk untuk mengecek isi rumah, ternyata satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya terparkir didapur rumah sudah tidak ada,” ujar Agung.
          Anak lelaki korban ini juga menuturkan bahwa saat dirinya masuk kedalam kamar tidur orang tuanya, kamar tersebut juga sudah dalam keadaan berantakan. Bahkan uang sebesar Rp 3 juta yang sebelumnya disimpan didalam lemari pakaian milik orang tuanya tersebut juga ikut raib diambil para pelaku pencurian. “Kejadian ini kemudian kuberitahukan kepada orang tuaku,” sebutnya.
          Tidak terima dengan kejadian pencurian ini, Agung selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepihak kepolisian Polres Tebing Tinggi. Usai menerima laporan dari anak korban, petugas SPKT dan tim Inavis serta personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi yang diduga mengetahui kejadian ini.
          Ka SPKT Polres Tebing Tinggi Aiptu Jhony Zuardi saat dikonfirmasi dilokasi kejadian membenarkan adanya kejadian pencurian ini, dan pihaknya menduga jika pelaku pencurian diduga lebih dari satu orang. Diungkapkan Aiptu Jhonny Zuardi, dalam melakukan aksinya, para pelaku diduga masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu bagian depan. Selanjutnya pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor beserta uang Rp 3 juta rupiah milik korban.
          “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dan kita telah melakukan olah TKP dilokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kasus pencurian yang diduga dilakukan para pelaku pada Kamis (29/11/2018) malam ini kini telah ditangani Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” tegasnya. (Ron)
Facebook Comments