28 Feb Sempat Cabut Pernyataan Ketua PERMAIS Kembali Komitmen Membela Ulama
SERGAI~Nusantaranews~Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (Permais) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Iqbal sempat mencabut pernyataannya melalui video terkait tidak setuju himbauan yang disampaikan Alamsyah SH.
Melalui videonya Sabtu (26/2) Iqbal mengatakan ” Saya atas nama Iqbal memohon maaf atas statemen saya tadi, dari himbauan Bapak Alamsyah, SH. Maka dari ini saya mencabut statemen saya dan tidak melibatkan teman teman saya di Permais karena ini murni kesalahan saya pribadi maka saya mohon maaf kepada bapak alamsyah SH” papar Iqbal.
Namun dihari yang sama Iqbal kembali menguatkan komitmen membela ulama. Dalam videonya Iqbal mengatakan ” Saya Iqbal Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (Permais) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan bahwasanya video yg beredar adalah setia kestabilan saya dan memahami himbauan dari bapak Alamsyah, SH. Maka dari ini komitmen saya masih ada yaitu membela ulama dan mengkaitkan ulama maka dari ini saya tegaskan, saya tetap membela ulama berkecimpung dalam kebijakan pemerintah” papar Iqbal dalam video berdurasi 1 menit 14 detik.
Sebumnya Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (Permais) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Iqbal secara tegas mengatakan tidak setuju himbauan yang disampaikan Alamsyah SH ketika diwawancarai oleh wartawan di Mapolres Sergai,Kamis (24/2/2022),agar ulama tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan kecuali urusan agama.
Kehadiran ulama sebut Iqbal, Jum’at (25/2/2022) sangat penting dilibatkan berbagai kegiatan tidak hanya urusan agama, sebab ulama bisa membimbing dalam setiap kebijakan pemerintah dan mengakomodir serta menetralisir setiap kebijakan demi mencari kemaslahatan ummat.
Sebagaimana dikutip dari isi ceramah ustad Das’ad Latif di Sergai belum lama ini secara tegas menghimbau kepada Bapak Bupati Kabupaten Serdang Bedagai H. Darma Wijaya agar ikut sertakan ulama dalam berbagai kebijakan pemerintahan daerah ini. Ulama adalah panutan umat. Ujar Iqbal.
“Jangan kita merasa takut untuk membela ulama. Sebagaimana Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa memuliakan orang ‘alim, berarti ia telah memuliakan aku. Barangsiapa memuliakan aku, berarti memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah, maka tempat kembalinya adalah surga.” kata Iqbal mengutip Sabda Nabi SAW.
Sebummua Alamsyah SH ketika dikonfirmasi kembali oleh wartawan soal himbauannya kepada Bupati Sergai agar tidak melibatkan para ulama dalam berbagai kegiatan kecuali urusan agama mengatakan “Boleh dilibatkan dalam pembangunan terkhusus bidang keagamaan, maksud dari statement saya seperti masalah Pansel (Panitia seleksi), dan ke depannya masalah- masalah lain yang diberikan SK (Surat Keputusan) khusus.
Karena mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam Pansel dinas pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah-olah terjadi penghinaan terhadap ulama. Di Sergai ini tidak ada yang menghina ulama, karena mayoritas Sergai adalah muslim,…semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yang keberatan dan mengkritik.
Ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yang kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama).Ujar Alamsyah.
Berikut petikan video Alamsyah, SH saat mendampingi kliennya dalam bentuk tulisan.
Alamsyah mengatakan ” Klien kami melaporkan Syamsul Batu Bara dengan pasal 317 junto UU ITE bahwasannya terlapor saudara samsul Batu bara telah membuat opini yang menyesatkan dimana persoalan ini bermula dari pansel menuduh klien kami menghina ulama, pansel dinas pendidikan kabupaten Serdang Bedagai.
Dimana klien kami merupakan salah satu peserta seleksi yang telah ditetapkan oleh pansel, pansel sendiri telah membuat persyaratan orang orang yang dinyatakan lulus sebagai tim dari Dewan pendidikan adalah orang yang tidak pernah dipidana dan minimal berusia 30 tahun.
Namun faktanya pansel telah menyalahi aturan dengan meloloskan orang orang yang menyalahi aturan tersebut, kemudian karena klien kami karena dia punya hak sebagai orang yang ikut seleksi dia berkeberatan salah satu kritikannya di buat di akun Facebook nya yang sudah jelas tulisannya kalimatnya bahwasannya tim pansel gayanya seperti nabi, kelakuannya seperti babi.
Kalimat itu lah yang dipelintir saudara Syamsul Batu Bara, yang dituduh telah menghina ulama, kemudian kami mempertanyakan legal standing saudara Syamsul Batu Bara, kalau klien kami memang melakukan penghinaan ulama, lantas apa kapasitas syamsul batu bara, karena syamsul batu bara bukan merupakan anggota pansel.
Kemudian saya merupakan tim kuasa bang yuka, saya menghimbau kepada kawan kawan media, bijaklah dalam membuat berita, jika ini nantinya syamsul batu bara, diperiksa dengan keterangan bahwasannya kalimat Prayuka menghina ulama bukan dari dirinya melainkan dari media. Dan kami akan upaya hukum selanjutnya dengan melaporkan media sinarsergai.com, ketikberita, teritorial24, kalimat kalimat ini lah yang harus kami luruskan.
Saya secara pribadi, kami masyarakat perbaungan merasa keberatan, kami cinta ulama, kami bukan menghina ulama, nah alangkah naifnya jika seorang pansel, telah menyalahi aturan namun dikritik keberatan.
Himbauan saya terakhir untuk bupati Serdang Bedagai, agar kedepannya dalam kegiatan apapun, bentuk apapun jangan libatkan ulama, kecuali dalam urusan kegiatan agama, ini ujungnya seperti ini dilema, pansel pansel ini baru kita ketahui statusnya ketua MUI, saya pastikan klien kita tidak menghina ulama
Nah untuk itu, agar semua menjadi jelas, masyarakat sergai tidak menjadi polemik, kami jelaskan kami sangat keberatan dengan fitnahan, yang disampaikan oleh saudara syamsul batu bara.
Maka hari ini kami laporkan syamsul batu bara di polres Serdang bedagai, dengan pasal 317, junto undang undang ITE, demikian kawan kawan”.(SB01)
Catatan :
Berita ini telah di nilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pengadu Alamsyah, SH telah memberikan hak jawabnya berikut Hak jawab Alamsyah, SH
Bahwa terhadap berita tersebut tidak benar bahwa ketua PERMAIS sudah membuat kesimpulan sendiri seolah-olah terjadi peristiwa larangan terhadap ulama yang tidak boleh dilibatkan atau berdampingan dengan pemerintah dalam kegiatan pembangunan dan saat ini akan di tempuh langkah hukum atas pernyataan ketua PERMAIS tersebut.
Facebook Comments
No Comments