Sudah Miliki Pengadilan Agama dan Negeri Kab Sergai Akan Bangun LP

Sudah Miliki Pengadilan Agama dan Negeri Kab Sergai Akan Bangun LP

NusantaraNews.co.id Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan bahwa dengan telah diresmikanya Pengadilan Agama  dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai  syarat utama dari Kabupaten depenitif, hal  ini merupakan hadiah terbesar bagi kami masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang hari jadi  ke-15 pada tanggal 7 Januari 2019 mendatang. Ucapnya saat menerima audiensi dari Pengadilan Agama Sei Rampah Jumat (2/11)

“Mengingat telah resminya lembaga hukum di Sergai,  bagi saya  hukum harus menjadi yang terdepan,  sebab hukum merupakan  hal yang harus di selenggarakan seadil-adilnya. Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Bupati.

Bupati juga menghimbau kepada Pengadilan Agama agar lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahanya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi  korban.

“ Saya juga berharap di Kabupaten Sergai tidak ada KDRT, kekerasan terhadap anak keluarga.  Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran Pengadilan Agama di Kabupaten Sergai”, pungkas Bupati.

Namun dikatakan Soekirman lagi   saat ini telah resmi lembaga Peradilan di Sergai,  namun belum di dukung oleh hadirnya Lembaga Permasyrakatan (LP), untuk itu Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP,  mengapa demikian sebab LP yang ada kini telah over kapasitas sampai mencapai 500%.

Sebelumnya  Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, SH, MM Mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sergai terkhusus Bupati Sergai Ir H Soekirman  yang telah meluangkan waktunya  menerima kunjungan kami.  Mengingat pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu Pengadilan Agama Sei Rampah telah diresmikan.

Abdul Munir juga memohon arahan dan bimbingan dari Bupati Sergai dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Pemkab Sergai.  “Pada hari ini kami Pengadilan Agama  telah bisa menerima  pihak para  pencari keadilan,  walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima mereka para pencari keadilan,” katanya.(Mad)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment