Ditindak Sat Pol PP Kreta Dinas Kesehatan Sergai Akhirnya Kembali

Kadis Sat Pol PP Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si menyerahkan kreta Dinas Kesehatan yang telah di jemput paksa.

NusantaraNews.co.id Sat Pol PP Kab Sergai terpaksa menjemput paksa kreta Dinas BK 2138 NX dari mantan pegawai Puskesmas Desa Pon YS yang pindah tugas namun enggan mengembalikan kreta dinas sebagai asset inventaris Kab Sergai.

Kepada NusantaraNews.co.id  Kasat Pol PP Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si Selasa (30/10) mengatakan penarikan kreta dinas dari tangan YS merupakan permintaan bantuan  dari Dinas Kesehatan kepada Sat Pol PP hingga petugas kita menarik kembali kreta dinas itu dan menyerahkannya ke Dinas Kesehatan kembali.

Ditambahkan Fajar Simbolon bahwa masih banyak lagi asset Kab Sergai yang harus dikembalikan seperti kendaraan BKG yang sekarang masih belum ditemukan bahkan sudah dilaporkan ke polisi “ Jika ada dinas yang meminta bantuan ke kita maka kita akan tindak lanjuti”papar Fajar.

Fajar Simbolon menghimbau asset Pemkab Sergai bukan milik pribadi sebaliknya dikembalikan jika sudah tidak bertugas lagi sepanjang masih bekerja bisa dipakai namun sebaliknya sudah tidak bekerja lagi agar dikembalikan seperti dari Puskesmas Desa Pon ini  pindah tugas namun tidak dikembalikan hingga pihak  Sat Pol PP terpaksa menindaknya ucapnya lagi.

“ Seperti mobil DPRD Kab Sergai masih ada di pakai oleh mantan anggota dewan yang sudah tidak  menjabat lagi dan dari sekretariat dewan sudah meminta bantuan ke kita jika Sat Pol PP nantinya kewalahan maka akan meminta bantuan dari pihak kepolisian” tutupnya.( DR01)

Facebook Comments