09 Jan Sungai Mandoge Tercemar Limbah Polres Simalungun di Minta Periksa PKS PT SJS
Limbah PT SJS yang dibuang ke aliran sungai Mandoge
SIMALUNGUN -NN
PT Sawita Jaya Sejahtera (SJS) yang berada di Huta IV Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun ternyata keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut di protes warga setempat, karena diduga melakukan pencemaran lingkungan hingga merambat kealiran sungai Mandoge.
Pencemaran dilakukan PT SJS ini dengan cara pembuangan limbah cair ke sungai sekitar perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut kwalitas limbah itu terindikasi diatas baku mutu karena air sungai berubah menjadi hitam dan mau busuk, Ironisnya pembuangan itu hampir setahun berjalan.
Menurut penuturan beberapa warga sekitar seminggu lalu,pencemaran berdampak pada aktivitas warga sering melaksanakan mandi,cuci,kakus (MCK) dialiran sungai tersebut.
“Warga ada yang tiap hari mandi dan cuci pakaian.Namun belakangan hari air sungai udah ngk seperti dulu lagi,sekarang air sudah berubah warna kecoklatan dan berbuih,sehingga masyarakat setempat tidak berani menguna air sungai,”ucap SR warga setempat.
Sedang Ms masih warga setempat, berharap agar penegak hukum secepat bertindak atas keluhan warga,”sungai yang biasa kami gunakan tak bisa lagi,mudah mudahan pak polisi secepat turun kelokasi,”harap MS.
Kasat reskrim Polres Simalungun AKP Agus Setiawan dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran dilakukan PT SJS ,pihaknya akan segera menyelidikin kelapangan. ,”makasih atas informasinya, segera anggota akan turun kelokasi mengeceknya,”ucap Agus ketika dihubungin Via telepon selular Rabu (1/1) lalu.
Informasi dilansir dari berbagai sumber pendirian PT SJS sejak 2018 lalu mendapatkan penolakan dari beberapa warga setempat,bahkan sampai ada Unjuk rasa di kantor kecamatan Setempat.
Selain itu Kejaksaan Simalungun sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa,terkait pemberiaan Izin PT SJS. Mereka yakni Lumuntar Saragi selaku pangulu buntu bayu,mantan pangulu buntu bayu Januar Sinaga,sekretaris desa (Sekdes) Tunggul Tampubolon.(TIM)
Facebook Comments
No Comments