14 Nov Tingkatkan Kualitas Kepegawaian, BKD Sergai Launching Aplikasi “ SRIGALA”
Tingkatkan Kualitas Kepegawaian, BKD Sergai Launching Aplikasi “ SRIGALA”
NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pelayanan kenaikan gaji berkala, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inovasi dengan menciptakan aplikasi Sistem Informasi Kenaikan Gaji Berkala (SRIGALA) yang resmi di launching oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs Santun Banjarnahor, M.Si didampingi Kepala BKD Drs Dimas Kurnianto, SH, M.Si di Aula BKD Kabupaten Sergai, Senin (11/11/2019).
Aplikasi SRIGALA ini merupakan sebuah aplikasi berbasis website untuk menjamin pelayanan kenaikan gaji berkala secara otomatis, sehingga dengan adanya aplikasi ini ASN Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat tidak lagi mengusulkan kenaikan gaji berkala secara manual dengan membawa dokumen persyaratan yang menggunakan banyak kertas.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs Santun Banjarnahor, M.Si disela-sela launching acara tersebut menyampaikan, dengan adanya aplikasi ini, selain meningkatnya pelayanan kepegawaian, kita sebagai ASN merasa terlayani kesejahteraannya, karena aplikasi ini mampu memberikan informasi kepada seluruh ASN terkait perihal kapan seseorang akan naik gaji berkala tanpa harus berpikir dan membongkar dokumen yang ada di rumah.
Santun Banjarnahor menambahkan, Aplikasi SRIGALA ini merupakan suatu solusi untuk memangkas panjangnya layanan Birokrasi yang selama ini dipandang terlalu berbelit-belit, sehingga ke depannya dengan adanya aplikasi ini maka ASN merasa diperhatikan kesejahteraannya tanpa melihat besar kecil nilai yang diberikan.
Lebih lanjut disampaikan Staf Ahli Bidang SDM, adapun cara kerja Aplikasi Srigala ini dimulai dari verifikasi data oleh BKD selanjutnya mendapat persetujuan dari BKD. Kemudian Terbitlah Surat Kenaikan Gaji berkala yang sudah bertanda tangan dan stempel disertai tambahan barcode, setelah itu langsung dapat dicetak di OPD masing-masing, sehingga tidak ada lagi tatap muka langsung dalam hal pelayanan kenaikan gaji berkala. “ Maka dapat kita rasakan betapa efektif dan efisiennya apliaksi ini, belum lagi dari sisi biaya berapa ongkos yang harus dikeluarkan ASN hanya untuk mengurus gaji berkala,” ujar Santun Banjarnahor optimis.
Santun Banjarnahor menjelaskan terkait dengan diterapkannya kenaikan gaji berkala otomatis ini, maka tidak ada lagi ASN yang merasa dirugikan akibat kelalian dalam mengusulkan gaji berkala maupun keterlambatan dalam penerbitan Surat Kenaiakan gaji berkala, karena semuanya sudah tersistem dalam satu aplikasi yang memberikan informasi yang valid dan akurat kapan seseorang akan jatuh tempo kenaiakan gaji berkala.
Santun menyebut, dengan adanya aplikasi ini maka BKD akan menyampaiakn secara periodik daftar nama yang menerima kenaiakan gaji berkala kepada BPKAD melalui aplikasi ini, tanpa harus menunggu ASN yang akan mengantar berkas secara manual yang seperti selama Ini terjadi.
Diakhir sambutannya Staf Ahli Santun Banjarnahor mengutarakan bahwa peningkatan pelayanan kepegawaian ini merupakan cita-cita bersama yang sejalan dengan pidato pertama Presiden RI dalam periode keduanya, yang menekankan “Jangan lagi kerja kita berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata. tugas kita adalah membuat masyarakat menikmati pelayanan, menikmati hasil pembangunan,”. Sehingga dalam hal ini, Badan Kepegawaian Daerah harus bias memastikan bahwa pelayanan semakin hari dirasakan ASN semakin mudah, cepat dan transparan serta dapat melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan kepuasan pelayanan kepada ASN, tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto, SH, M.Si berpendapat dengan adanya pelayanan aplikasi SRIGALA ini, disamping memudahkan tugas-tugas para Kasubbag Kepegawaian dan tugas BKD. Oleh karenanya, Dimas berpesan jangan lagi ada kami dengar hal yang negatif sehingga memanfaatkan pelayanan ini untuk suatu hal diluar ketentuan yang berlaku, karena secara aplikasi OPD lah yang secara langsung memberikan dokumen fisik kenaikan gaji berkala kepada ASN di jajarannaya sehingga dengan azas praduga tidak bersalah hal ini sangat riskan dimanfaatkan ke arah yang tidak baik oleh pengeloala apliaksi gaji berkala pada OPD masing-masing.
“ Kami harapakan dengan adanya apliaksi SRIGALA ini, kita semua harus menjaga integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kepegawaian,” harap Kepala BKD.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut para Kasubbag Kepegawaian diseluruh OPD Pemkab Sergai.( BD01)
No Comments