TKSK Tempelkan Stiker Dikediaman Warga Kurang Mampu

TKSK Tempelkan Stiker Dikediaman Warga Kurang Mampu

TEBINGTINGGI-NN
          Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi mulai menempelkan stiker dikediaman warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang telah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, Senin (13/5/2019).
          Penempelan stiker oleh TKSK Kecamatan ini akan di lakukan di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Dan dalam pemasangan stiker bagi warga miskin ini, para petugas TKSK turut didampingi oleh pihak Kelurahan, Kepling, Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayah kerja TKSK Kecamatan tersebut.
          Sopian, Koordinator TKSK Kota Tebing Tinggi yang sekaligus TKSK Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa tujuan pemasangan striker ini adalah selain untuk terjun langsung ke lapangan, juga untuk mengetahui bahwa penerima KKS adalah memang benar warga miskin yang memang membutuhkan bantuan, dan bukan untuk warga yang masuk dalam kategori sudah mampu.
          Dikatakan Sopian, pemasangan stiker ini akan terus dilakukan, dan untuk wilayah Kecamatan Rambutan ada sebanyak 826 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan penerima KKS dengan perincian Kelurahan Mekar Sentosa sebanyak 79 KPM, Kelurahan Lalang sebanyak 159 KPM, Kelurahan Rantau Laban sebanyak 56 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak sebanyak 114 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir sebanyak 87 KPM, Kelurahan Sri Padang sebanyak 124 KPM dan Kelurahan Karya Jaya sebanyak 207 KPM.
          “Kami berharap agar kiranya warga masyarakat yang merasa kehidupannya telah mampu dan berkecukupan mau untuk mundur secara ikhlas dan dengan suka rela untuk tidak lagi menerima bantuan pemerintah, yang berbentuk KKS yaitu beras dan telur melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini,” harap Sopian.
          Ditambahkan Sopian, TKSK Kota Tebing Tinggi bersama Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi akan terus melakukan pendataan, mulai dari verifali Basis Data Terpadu 2015 dan kini sudah masuk dalam tahap input data di Kelurahan yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi agar bisa di revisi warga yang berhak menerima dan warga yang tidak berhak menerima.
          Sementara itu Lurah Kelurahan Lalang Hadi Supeno menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada TKSK yang telah bersedia menempelkan stiker warga miskin langsung ke rumah-rumah warga. Dan diharapkan dengan adanya penempelan stiker tersebut warga yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan akan lebih tepat sasaran, sebab warga yang mampu pasti akan menolak jika dikediamannya di tempelkan stiker warga miskin.
          Namun hingga saat ini Lurah Lalang Hadi Supeno mengaku belum menemukan adanya warga mampu yang masih menerima bantuan, dan dirinya berharap di Kelurahan Lalang tidak akan ditemukan warga seperti ini. “Program ini sangat bagus, dan dengan terjun langsung kelapangan kita akan mengetahui mana warga yang berhak dan tidak berhak untuk menerima bantuan dari Pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
          Salah seorang penerima bantuan BPNT melalui KKS, Rusmi (56) warga Jalan Gunung Martimbang, Lingkungan IV, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi mengaku bahwa dirinya tidak malu jika rumahnya di tempel stiker warga tidak mampu, karena memang diakui Rusmi bahwa kehidupan keluarganya memang masuk kategori warga tidak mampu. (Ron)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment