Tuding Sat Pol PP Arogan di Pandangan Umum Fraksi PAN Junaidi Tak Mampu Tunjukan Bukti

Tuding Sat Pol PP Arogan di Pandangan Umum Fraksi PAN Junaidi Tak Mampu Tunjukan Bukti

Tindakan pedagang Pekan Lelo menyiram oli ke mobil agar mengenai petugas sat Pol PP kab Sergai yang meminta pedagang pekan lelo untuk relokasi ke pasar rakyat.
SERGAI~Nusantaranews~Tuding Sat Pol PP Kab Sergai arogan saat melakukan penindakan perda pada pedagang yang ada di pekan lelo pada pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Junaidi selaku juru bicara tidak mampu memperlihatkan  bukti arogan tersebut saat di konfirmasi oleh awak media.
” Kita hanya mengingatkan bupati saja, agar Sat Pol PP bertindak humanis” ucapnya singkat Rabu (17/11/2021) diruang komisi A DPRD Sergai.
Plt Kasat Pol PP Kab Sergai  Drs. Fajar Simbolon di konfirmasi melalui seluler mengatakan, Tindakan Sat Pol PP Kab Sergai dalam penegakan Perda khususnya Pekan Lelo yang telah di relokasi sangat mengutamakan humanis dan tidak pernah arogan apalagi terpancing emosi.
Bahkan dalam menjalankan tugas penegakan Perda nomor 7 Tahun 2018 empat anggota Sat Pol PP Kab Sergai terluka akibat arogan para pedagang, dengan bukti hasil visum peristiwa itu sudah masuk proses hukum.
Mirisnya lagi lanjut Fajar, saat petugas Sat Pol PP berteduh di kantor PKB malah di usir oleh pedagang, padahal itu kantor PKB ” Sat Pol PP tidak pernah arogan, satpol PP terus bertindak humanis dan tidak akan terpancing emosi” papar Fajar.
Rapat Paripurna DPRD Kab Sergai Dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2022 Fraksi PAN yang di sampaikan Juru bicaranya Junaidi  mengatakan yang harus menjadi perhatian dan catatan kepada Bupati Sergai agar kedepannya bisa memberikan arahan dan masukan pada kepala Dinas Sat Pol PP Kab Sergai ketika melakukan tugasnya dalam rangka penegakan perda jangan lagi memakai tindakan arogan, tindakan kekerasan, dan tindakan lainnya dapat menambah kisruh suasana di lapangan seperti yang terlihat dan viral beberapa Minggu yang lalu saat beberapa oknum sat Pol PP melakukan penindakan Perda pada pedagang yang ada di pekan lelo. Cobalah dalam melakukan penindakan agar memakai cara-cara dan tindakan yang humanis, agar tidak terlihat sikap dari seorang praja yang arogan.
Jawaban Pemkab Sergai pada sidang Paripurna DPRD Sergai yang di sampaikan Wabup Sergai H. Adlin Tambunan Berkaitan dengan pandangan fraksi PAN terkait tindakan Sat Pol PP yang viral dalam hal melakukan tindakan kekerasan serta tindakan arogan, disampaikan bahwa hal tersebut tidak mengandung kebenaran, sesungguhnya yang terjadi adalah justru sebaliknya, dalam menegakkan Perda satpol PP sering mendapat kekerasan, tindakan tidak humanis, hujatan, cacian, maupun tindakan tidak terpuji lainnya hal ini di buktikan kepada petugas Sat Pol  PP  dan hal ini telah dilaporkan ke pihak berwajib yang di lengkapi  visum
selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa dalam melakukan kegiatan penertiban  Sat Pol PP memiliki slogan satpol PP. Ramah tidak arogan dan tidak anarkis.
Terpisah Plt Kadis Perindag Pemkab Sergai Roy S Pane mengatakan relokasi pedagang pekan lelo ke pasar rakyat Sei Rampah sudah berhasil mencapai 142 pedagang dari 160 pedagang dan tersisa hanya belasan saja. Sesuai dengan Perda Kab Sergai No 7 Tahun 2018 tentang penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan pedagang pekan lelo direlokasi dan tujuan lainnya menata Kecamatan Sei Rampah sebagai ibu kota kabupaten.
Ditambahkan Roy pedagang wajib memiliki IUP2T (Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat) sedangkan pedagang pekan Lelo di Sei Rampah tidak memiliki izin tersebut. ” Disperindag tetap merelokasi pedagang pekan lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah, yang lebih aman, nyaman dilengkapi fasilitas umum dan gratis” papar Roy
Amatan awak media, Junaidi tidak hadir Jawaban Pemkab Sergai pada sidang Paripurna DPRD Sergai dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2022 dan berada di ruang Komisi A.(SB01)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment