13 Apr Tukaran Istri Berujung ke Polisi Nolak Minta Cerai Istri Pertama Nyaris di Bakar
Tersangka Supriadi
SERGAI~Nusantaranews~ Supriadi (42) warga Dusun V, Desa Sei Rejo, Kec Sei Rampah, Sergai diamankan Sat Reskrim Polres Sergai dalam kasus percobaan membakar istrinya Senin (13/04/2020)
Supriadi menemukan istri pertamanya bernama Nurhayati (40) bersama selingkuhannya Ali Saputra (40) yang merupakan mantan suami dari istri kedua Supriadi yakni Nuraini (40) ke tiganya masih tinggal sekampung sedang berada di dalam rumah.
Cemburu istrinya bercumbu di rumah membuat Supriadi emosi dan membeli bensin lalu menyiramkan ke pada Nurhayati dan Ali Saputra serta anaknya yang sedang menonton TV. Saat korek api mancis di hidupkan ke tiganya berhasil menyelamatkan diri. Bahkan Ali Saputra sempat melakukan perlawanan.
Merasa terancam, peristiwa yang terjadi Rabu (25/3) sekira pukul 21:30 WIB. Langsung dilaporkan Nurhayati ke Polres Sergai dengan nomor LP/113/III/2020/Res Sergai. Hingga akhirnya Supriadi pun di amankan petugas.
Diceritakan Supriadi. Bahwa ia mengaku mencintai Nuraini yang merupakan istri dari sahabatnya sendiri yakni Ali Saputra meski ia sudah memiliki istri yang sah yakni Nurhayati. Setelah berhasil memisahkan hubungan rumah tangga Nuraini dan Ali Saputra hingga keduanya bercerai. Supriadi pun berhasil menggaet Nuraini. Ia pun menikahi Nuraini dengan cara nikah siri.
Namun dalam perjalanannya. Ali Saputra menuntut balas. Ia pun merayu dan memacari istri pertama Supriadi yakni Nurhayati. Bahkan Ali Saputra nyaris sukses menghasut Nurhayati untuk meminta cerai dengan suaminya itu dan menikah dengannya. Bahkan hubungan Ali Saputra dan Nurhayati sudah cukup lama berselingkuh dan sering berkunjung ke rumah Nurhayati.
Puncaknya. Pas kejadian itu Supriadi yang pulang kerumah istri pertamanya itu melihat kreta Revo milik Ali Saputra terparkir di depan rumah istrinya, ternyata mereka sedang bercumbu di rumah hingga Supriadi emosi dan mencoba membakar istrinya dan Ali Saputra, beruntung mereka berhasil kabur.
Supriadi yang diamankan Polisi mengaku tidak ingin menceraikan istrinya pertamanya itu, jika hendak berpisah istri pertamanya tidak boleh tinggal di rumahnya dan pergi tanpa membawa harta namun istri pertamanya menolak dan tetap meminta harta.
” Aku gak mau menceraikan istriku memang istri kedua ku itu istri kawan ku juga namanya Ali Saputra cuma istri kedua ku itu cinta sama aku makanya kami menikah secara siri, ini malah istri pertama ku minta cerai dan mau menikah dengan Ali Saputra yang merupakan bekas suami istri ku kedua” ucap Supriadi.
Akibatnya. Supriadi hendak membakar istri pertamanya itu namun keburu kabur ” Aku lihat mereka mesra kali makanya aku cemburu mau aku bakar mereka tapi kabur, mungkin Ali Saputra mau balas dendam sama aku hingga kembali memacari istri pertama ku” ucap Supriadi.
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Pandu Winata membenarkan peristiwa tersebut tersangka sengaja melakukan percobaan yang menimbulkan kebakaran dan barang siapa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 junto pasal 53 KUHPidana dan pasal 44 ayat 1 dari undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara(Maone)
Facebook Comments
No Comments