Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2020
TEBINGTINGGI-NN
Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat Paripurna DPRD Tebing Tinggi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, M Hazly Ashari Hasibuan didampingi H Chairul Mukmin Tambunan, Kamis (8/8/2019) diruang sidang DPRD Kota Tebing Tinggi.
Dalam ranperda tersebut disampaikan Wali Kota bahwa pada prinsipnya merupakan ranperda tentang alokasi dana, baik itu anggaran pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dan ranperda APBD TA 2020 yang diajukan ini pendapatannya masih bersumber dari DAU pemerintah pusat, PAD Kota Tebing Tinggi, DBH Provinsi dan DBH pusat, maka total pendapatan mencapai sebesar Rp. 729.462.022.000,-.
Adapun kebijakan pokok yang akan kita lakukan pada ranperda APBD TA 2020 ini yaitu mengoptimalkan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan langan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas.
Demikian Nota pengantar ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi dengan harapan agar dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan yang terhormat dan kiranya dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah.
Dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tebing Tinggi dan Wali Kota Tebing Tinggi tentang program-program pembentukan peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2020. (Ron)
No Comments