Zulpansyah Tegaskan Tidak Pernah Berikan Hutang Kepada Togar S

SEI RAMPAH-NN
Kepala Desa Sei Buluh Zulpansyah membantah keras bahwa dirinya yang melaporkan Anggota DPRD Sergai Togar Situmorang kepolres Sergai terkait utang piutang hingga anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu dijeput paksa oleh Polres Sergai.
Kepada Nusantaranews.co.id Zulpansyah melalui selulernya Rabu (12/6) membantah bahwa ia tidak pernah memberikan hutang kepada Togar Situmorang. Dan yang memberikan hutang itu adalah Gitok ketua PAC PDIP Sei Bamban. ” Berita yang beredar itu tidak benar bukan saya yang memberikan hutang ini yang jadi tidak enak maunya konfirmasi dulu sebelum menaikkan berita” papar Zulpansyah.
Gitok yang di hubungi Nusantaranews.co.id membenarkan bahwa ia melaporkan Togar kepolres Sergai terkait kasus penggelapan uang sebesar Rp 280 juta pada tahun 2016 lalu hingga tidak ada niat bayar, ” Sejak tahun 2016 hutang itu sekarang biar saja berlanjut di Polres Sergai mau minta air pun dia biarkan lanjut” ucap Gitok.
Togar di Jeput paksa Sat Reskrim Polres Sergai setelah tiga kali mangkir hingga kini Togar masih di tanah di Mapolres Sergai, ” Masih dalam pemeriksaan ia kasus hutang” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno kepada Nusantaranews.co.id.
Sedangkan pantauan Nusantaranews.co.id papan bunga ucapan apresiasi atas atas kinerja Polres Sergai beserta jajaran berjejer di depan kantor Mapolres Sergai.(Dr01)
Facebook Comments