10 Mei Teriaki Polisi Maling Pengedar Sabu Perbaungan Lebaran di Penjara
Fornot dan barang bukti saat di amankan
SERGAI~Nusantaranews~ Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan nyaris saja menjadi salah sangka warga. Pasalnya tersangka pengedar sabu Fahmi alias Fornot (24) warga Jl. Kesatuan Dusun II, Kec Perbaungan, Sergai meneriaki polisi sebagai maling saat menangkapnya Sabtu (09/05/2020) sekira pukul 19:20 WIB.
Fornot dilaporkan warga kerap mengedarkan sabu di wilayahnya. Selanjutnya Tekab Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melihat Fornot sedang menunggu pembeli. Tidak menunggu lama Fornot langsung di tangkap.
Saat di tangkap. Fornot yang mencoba hendak kabur meneriaki petugas sebagai maling, hingga puluhan warga berhamburan keluar rumah untuk menghakimi polisi. Beruntung petugas tidak mundur dan memperkenalkan diri hingga akhirnya warga setempat ikut mendukung menangkap Fornot yang kian meresahkan warga.
Dari saku celana Fornot ditemukan satu paket sabu dan uang Rp. 6 ribu. Fornot mengaku mendapat sabu dari rekannya P dan A juga warga Perbaungan. Namun petugas gagal memancing P dan A untuk keluar dari sarangnya. Selanjutnya Fornot di giring ke Mapolsek Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson Sitompul mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini akan segera di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai.
” Dalam pengembangan tim tidak berhasil memancing P dan A untuk keluar namun keduanya tetap jadi penyelidikan dan pengembangan Polsek Perbaungan” papar Kapolsek.(Maone)
Facebook Comments
No Comments