Di Tahun 2019 Polres Simalungun Ungkap 22 Kasus Judi Tebak Angka

Tersangka Judi Togel yang ditangkap Beberapa waku lalu.

SIMALUNGUN-M24

Menanggapi berbagai sumber informasi dari masyarakat tentang marak perjudian jenis tebak angka (togel) di Kabupaten Simalungun.Terhitung bulan Januari sampai bulan Desember 2019.

Jajaran Polsek berkerjasama dengan Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Simalungun telah berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana perjudian jenis nomor tebak angka di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.IK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Agustiawan S.IK saat memberikan tentang isu judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun,Kamis (2/1) tentang hasil pengungkapan kasus 303 ini menjelaskan.

“Jajaran Polsek dan Reskrim menanganin 22 kasus perjudian jenis nomor tebak angka dalam sepanjang tahun 2019,”terang Agus.

Ditegaskan Agus,bahwa jajaran Polres Simalungun tetap akan memberantas perjudian jenis nomor tebak angka atas informasi yang berkembang di masyarakat.Pihaknya Polres Simalungun berharap adanya kerjasama dana dari masyarakat.

“Jika masyarakat,ada mengetahui dilingkungannya masing masing tentang praktek judi tebak angka.Segera lapor kepada pihak berwajib setempat,” ucap Agus.

Ditempat terpisah,Thomas Sijabat (58) warga Sondi Raya Kabupaten sangat mengapresiasi kinerja Polres Simalungun yang tetap konsisten memberantas judi tebak angka (togel ) yang ada di Kabupaten Simalungun,”saya apresiasi kinerja Polres Simalungun yang berhasil menangani judi sebanyak 22 kasus,”ucap Thomas

Slamat (45) warga Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon menyikapin informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat ,mengakui pemberantasan judi togel sudah sangat maksimal yang di lakukan Polres Simalungun.

“Kalau saya perhatikan Kapolres Simalungun kita yang sekarang,AKBP Heribertus Ompusunggu sudah sangat maksimal selama 4 bulan menjabat sejak terhitung September sampai Desember 2019 berhasil ungkap kasus sebanyak 19 kasus judi dari 22 kasus selama tahun 2019,”beber Slamat.(Adi)

Facebook Comments