27 Feb Ketua Dewan Mesjid H. Darwis Rambe ” Himbauan Alamsyah Ulama Tidak Dilibatkan Berbagai Kegiatan Sangat Melukai Umat”
SERGAI~Nusantaranews~ Petikan ucapan Alamsyah SH yang merupakan pengacara dari warga Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YK disampaikannya kepada wartawan di Mapolres Sergai belum lama ini yang direkam dalam video dengan durasi 3 menit 47 detik ini telah beredar luas diberbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat bagi banyak kalangan masyarakat.
Himbauan tersebut berupa permintaan kepada Bupati Sergai agar “Ulama tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama.” spontan saja ucapan tersebut menjadi pembahasan hangat bahkan ramai ditanggapi oleh pimpinan organisasi Islam yang ada di Sergai, dengan berbagai bentuk protes bahkan kecaman.
Nah, kali ini tanggapan tersebut datang dari Ketua Dewan Masjid Kabupaten Serdang Bedagai Drs.H. Darwis Rambe yang menilai ucapan yang dilontarkan oleh seorang pengacara tersebut jelas melukai hati umat. Ulama tidak pernah menganggu anda (oknum Pengacara), kenapa saudara menganggu ulama. Ungkapan oknum pengacara itu terdengar sedikit sombong yang seolah ingin membatasi peran ulama di daerah ini. Sudah jelas Visi Bupati Sergai H.Darma Wijaya dan Wakil Bupati H.Adlin Umar Yusri Tambunan ingin menjadikan Sergai Maju Terus (Mandiri,Sejahtera, Religius), bagaimana mewujudkan visi tersebut tanpa ada sinergi umara (Pemimpin) dengan ulama.
Untuk itu kata Darwis Rambe, Minggu (27/2), saya sarankan Alamsyah agar menjalankan profesinya saja, untuk membela kliennya bukan mengurusi ulama yang notabennya mungkin anda yang harus banyak belajar dengan ulama. “Ulama bukan hanya ahli dibidang agama, tapi ulama juga bisa menjadi pemimpin di Negara Indonesia, salah satu contoh KH. Ma’ruf Amin merupakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang diamanahkan oleh rakyat untuk mendampingi Presiden Jokowi. Jadi jangan anda sepelekan peran serta ulama di NKRI khususnya di Kabupaten Sergai.
Untuk diketahui bahwa ulama itu memiliki tugas mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Sebab ulama merupakan orang yang memiliki ilmu, bukan hanya ilmu agama tapi ulama juga memiliki ilmu politik, pemerintahan, hukum dan tenkhnologi. Kami merasa tersinggung dan terluka dengan himbaun oknum pengacara tersebut, sebab ucapan itu bisa berpotensi menimbulkan keributan di tengah-tengah masyarakat. ”Tegas Darwis Rambe.
Berikut petikan video pengacara Alamsyah SH dalam bentuk tulisan.
Alamsyah mengatakan ” Klien kami melaporkan Syamsul Batu Bara dengan pasal 317 junto UU ITE bahwasannya terlapor saudara samsul Batu bara telah membuat opini yang menyesatkan dimana persoalan ini bermula dari pansel menuduh klien kami menghina ulama, pansel dinas pendidikan kabupaten Serdang Bedagai.
Dimana klien kami merupakan salah satu peserta seleksi yang telah ditetapkan oleh pansel, pansel sendiri telah membuat persyaratan orang orang yang dinyatakan lulus sebagai tim dari Dewan pendidikan adalah orang yang tidak pernah dipidana dan minimal berusia 30 tahun.
Namun faktanya pansel telah menyalahi aturan dengan meloloskan orang orang yang menyalahi aturan tersebut, kemudian karena klien kami karena dia punya hak sebagai orang yang ikut seleksi dia berkeberatan salah satu kritikannya di buat di akun Facebook nya yang sudah jelas tulisannya kalimatnya bahwasannya tim pansel gayanya seperti nabi, kelakuannya seperti babi.
Kalimat itu lah yang dipelintir saudara Syamsul Batu Bara, yang dituduh telah menghina ulama, kemudian kami mempertanyakan legal standing saudara syamsul batu bara, kalau klien kami memang melakukan penghinaan ulama, lantas apa kapasitas syamsul batu bara, karena syamsul batu bara bukan merupakan anggota pansel.
Kemudian saya merupakan tim kuasa bang yuka, saya menghimbau kepada kawan kawan media, bijaklah dalam membuat berita, jika ini nantinya syamsul batu bara, diperiksa dengan keterangan bahwasannya kalimat prayuka menghina ulama bukan dari dirinya melainkan dari media. Dan kami akan upaya hukum selanjutnya dengan melaporkan media sinarsergai.com, ketikberita, teritorial24, kalimat kalimat ini lah yang harus kami luruskan.
Saya secara pribadi, kami masyarakat perbaungan merasa keberatan, kami cinta ulama, kami bukan menghina ulama, nah alangkah naifnya jika seorang pansel, telah menyalahi aturan namun dikritik keberatan.
Himbauan saya terakhir untuk bupati Serdang Bedagai, agar kedepannya dalam kegiatan apapun, bentuk apapun jangan libatkan ulama, kecuali dalam urusan kegiatan agama, ini ujungnya seperti ini dilema, pansel pansel ini baru kita ketahui statusnya ketua MUI, saya pastikan klien kita tidak menghina ulama
Nah untuk itu, agar semua menjadi jelas, masyarakat sergai tidak menjadi polemik, kami jelaskan kami sangat keberatan dengan fitnahan, yang disampaikan oleh saudara syamsul batu bara.
Maka hari ini kami laporkan syamsul batu bara di polres Serdang bedagai, dengan pasal 317, junto undang undang ITE, demikian kawan kawan”.( SB01)
Ketua Bakomubin Jaini Purba “Himbau Umara Tidak Libatkan Ulama Itu Keliru”
Ketua Permais Sergai Kecam Himbauan Ulama Tidak Dilibatkan Dalam Berbagai Kegiatan
Sempat Cabut Pernyataan Ketua PERMAIS Kembali Komitmen Membela Ulama
Hak Jawab Law Office Alamsyah, SH & Associates Soal Tiga Berita Yang Telah di Nilai Oleh Dewan Pers
No Comments