Massa AMMA Unjuk Rasa,Minta Humas PT.TPL Ditangkap

Siantar~nusantaranews.co.id~ Puluhan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun, Mapolres Simalungun dan Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (4/2).Mereka diterima Kabag Ops Kompol Widodo SH
Dalam Orasi yang disampaikan oleh kordinator aksi Andre Sinaga meminta Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun untuk responsif terkait peristiwa yang dialami oleh masyarakat  adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan.
Meminta Polres Simalungun untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Dolok Parmonangan (Sorbatua Siallagan dan Sudung Siallagan ) yang memperjuangakan hak dan kedaulatan diatas tanah adat dan meminta Pengadilan Negeri Simalungun.
Polres Simalungun untuk segera memproses hukum terhadap Bahara Sibue Humas PT.TPL sebagai laporan Thomson Ambarita berdasarkan laporan Polisi No STPL/84/IX/2019 tanggal 18 September 2019.
Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menerbitkan Perda atau SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan hak hak masyarakat adat serta wilayah adat Simalungun.
Kementrian LHK untuk segera mencabut  izin Konsesi PT.Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan.
Menanggapi hal itu, Kompol Widodo mengatakan, hal itu masih dalam proses. Untuk selanjutnya, Widodo menyampaikan, semua perkembangan laporan itu ataupun keluhan, supaya disampaikan ke penasehat hukum. Kemudian diteruskan ke Polres.Setelah mendengar jawaban itu,massa AMMA pulang dengan tertib.(Adi)
Facebook Comments