Babinsa Koramil 23 Kodim 0204/DS Tangkap Pembuat Upal

Kedua pelaku dan barang bukti saat di amankan
DELISERDANG~Nusantaranews~ Pembuatan uang paslu (Upal) berhasil digagalkan petugas Babinsa Koramil 23 Kodim 0204/DS Serka D. Lumbangaol bersama aparat Desa Karang Anyer, Kec Beringin, Deli Serdang, Sumut Jumat (22/05/2020) sekitar pukul 19:30 WIB.
Informasi di himpun Nusantaranews sekitar pukul 19:00 WIB. Kepala Dusun 7A desa setempat Ridwan melaporkan kepada Serka. D Lumbangaol adanya dugaan pembuat uang palsu yang dilakukan R (39) dan EN (43) di dusunnya. Selanjutnya bersama Ketua RT Sarno melakukan pengecekan.
Benar saja. Dari dalam rumah itu berhasil di amankan pecahan uang palsu Rp. 100 ribu sebanyak 20.600.000 juta, pecahan Rp. 50 ribu sebanyak 10.450.000 juta dan uang palsu baru di cetak Rp. 50 ribu dan Rp. 100 sebanyak 36 lembar, mesin printer, pisau cutter, spidol, HP selanjutnya R dan EN bersama barang bukti langsung di giring ke Mako Koramil 23 Beringin.
Untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 20:45 WIB pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Beringin dan selanjutnya di proses ke Polresta Deli Serdang. Hingga kini pihak Polres Deli Serdang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Maone)
Facebook Comments