Belajar di You Tube  Pengedar Upal Warga Sergai Rakit Senjata S6 

SERGAI ~Nusantaranews~ Manson Siahaan (42) terancam pasal berlapis. Saat di gerebek di rumahnya di Dusun I, Desa Sarang Ginting Kahan, Kec Bintang Bayu, Sergai atas kasus peredaran uang palsu (Upal) Polisi menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, FN dan jenis S6.
Saat dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Pandu Winata SH.SIK.MH Selasa (9/3/2021) di halaman Mapolres Sergai tersangka Manson awalnya di tangkap atas kasus peredaran Upal. Saat di amankan di kediamannya selain uang palsu ditemukan pula tiga pucuk senjata api rakitan jenis FN, Revolver dan Seperi jenis S6.
Tersangka Manson mengaku belajar merakit senjata dari you tube saat merantau di Depok sebagai tukang las. Senjata yang di rakit tersebut diakui Manson hanya untuk menakut nakuti maling di kebunnya Bintang Bayu. Diakui Manson senjata tersebut sama sekali belum pernah di gunakan.
” Senjata ini memang belum pernah di gunakan hanya untuk menakuti maling saat menjaga di kebun, setelah di periksa senjata tersebut memang tidak bisa digunakan” papar Kasat.
Pandu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan untuk tiga senjata tersebut termasuk jenis S6 yang dirakit dengan lapisan besi ” satu senjata sangat mirip dengan jenis S6 namun senjata ini belum tahu bisa atau tidak di fungsikan mengingat tersangka juga mengaku senjata tersebut tidak berfungsi” papar Kasat.(SB01)
Facebook Comments