Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan TPID Teladan

Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan TPID Teladan

TEBINGTINGGI-NN
Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, di wakili Sekdako Tebing Tinggi Marapusuk Siregar, menerima Penghargaan TPID Award yang di serahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi, di Sudirman Grand Ballroom Polonia Hotel Kota Medan Senin (7/10/2019).

Gubsu H Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa menjaga laju inflasi diibaratkan seperti mengendalikan tensi darah di tubuh manusia. Dan Gubsu juga meminta agar seluruh pihak bisa menggeluti persoalan harga komoditi tertentu, khususnya cabai merah, bawang, daging ayam dan bahan baku yang lainnya.

“Saya ingatkan soal inflasi, khususnya di kabupaten/kota, itu seperti mengukur tensi. Tidak bisa tinggi dan tak bisa juga terlalu rendah,” ujar Gubsu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sumut sekaligus pemberian penghargaan TPID Award kepada kabupaten/kota.

Kegiatan dengan tema ‘Sinergitas Informasi dan Upaya Peningkatan Produktivitas Pangan Serta Kerja Sama Perdagangan Antar Daerah di Sumut’ ini turut dihadiri Kepala BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, Kepala Kantor KPPU Sumut Ramli Simanjuntak, Kabulog Divre Sumut Basirun, sejumlah Kepala Daerah dan pimpinan OPD Sumut.

Dalam sambutannya, Gubsu juga mengingatkan bahwa persoalan inflasi tidak bisa dipisahkan dari urusan pangan rakyat. Sehingga seluruh pihak berkewajiban memikirkan dan mengurusi persoalan masyarakat. Bahkan komoditi seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, daging ayam dan yang lainnya, yang sempat dikeluhkan masyarakat maupun para pedagang.

“Kenapa saya mau bicara cabai merah, karena ini sempat membuat kita naik tensi. Makanya kenapa kita bergelut soal ini. Karena itu juga saya ingin bertemu importir, bagaimana penjelasan mereka,” kata Edy.

Sementara Kepala Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Siswo Widayat menyampaikan bahwa tekanan inflasi masih memungkinkan muncul di November 2019. Sebab kebutuhan pangan yang terus ada, rentan menyumbang inflasi yang besar di tahun ini. Untuk Sumut, selain cabai merah yang tertinggi, ada juga komoditi pangan lain yang juga mempengaruhi.

“Kalau amannya, seperti cabai merah tidak boleh melebihi harga Rp 42 ribu. Sehingga kalau bisa dikendalikan, inflasi kita bisa hanya 4 persen,” sebutnya. Dijelaskan Wiwiek, produksi cabai dan komoditi pangan lainnya, harus didata dengan baik. Sehingga bisa diproyeksikan dan diantisipasi. Sebab selama tidak ada data valid sebagai dasar analisis, tidak akan dapat diproyeksikan bagaimana langkah ke depan, khususnya menghadapi berbagai momentum seperti hari besar keagamaan. “Selama data itu tidak ada kita akan sulit mengantisipasi inflasi,” katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi menyebutkan bahwa secara kumulatif pada tahun ini hingga Agustus, laju inflasi kumulatif berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) se-Sumut mencapai sebesar 5,40 persen atau melebihi sasaran 4,50 persen. Dengan rincian untuk IHK Sibolga 4,96 persen, Pematang Siantar 2,49 persen, Medan 5,90 persen dan Padang Sidempuan 2,95 persen.

Kegiatan ini turut diisi dengan pemberian penghargaan ‘TPID Award’ kepada sejumlah daerah di Provinsi Sumut antara lain Kota Sibolga (TPID Terbaik Kota IHK), Kabupaten Tanah Karo, Kota Pematang Siantar, Taput dan Padang Sidempuan (TPID Berprestasi). Kabupaten Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi dan Kota Medan (TPID Teladan).

Usai acara pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama TPID kabupaten/kota terkait upaya mengantisipasi laju inflasi daerah. Menurut Kabag Adm Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebing Tinggi ini adalah kali kedua Pemko Tebing Tinggi memperoleh TPID Award Teladan dari Pemprovsu setelah tahun 2018 lalu. (Ron)

 

Facebook Comments