Wartawan Diancam Saat Meliput Kegiatan Ziarah di Makam Dt Bandar Kajum Sapta : saya akan Kordinasi dengan Ketua PWI

Wartawan Diancam Saat Meliput Kegiatan Ziarah di Makam Dt Bandar Kajum Sapta : saya akan Kordinasi dengan Ketua PWI

Nusantara News – Tebing Tinggi

Keluarga Besar Dt. Bandar Kajum lakukan Ziarah kemakam leluhurnya yang berada dijalan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi. Sabtu Sore ( 25/07/20 ) kemarin. kegiatan itu semata – mata ingin bertatap muka karena selama ini ahli waris banyak yang berkerja atau bertugas diluar kota.

Kegiatan itu dilaksanakan di RM Legato yang terletak dijalan Imam Bonjol milik salah seorang ahli waris Dt Bandar Kajum, suasa santai dan candaan pun terlihat pada hari itu. Saat membahas persoalan yang ada ditanah wakaf Pemakaman Dt. Bandar Kajum, Riski Jamil Anak Dari Dt Jamil menyarankan usai bersilaturahmi hendaknya anak cucu ahli waris malakukan ziarah kemakam sanak saudara yang berkubur di Pemakaman Dt Bandar Kajum.

Saat berada di pemakaman Dt Bandar Kajum, Semua Ahli Waris terlihat berdoa dikuburan kerabat mau pun orang tua nya masing – masing. Belum usai melakukan ziarah, terlihat seorang pria berkaos merah menyambangi salah seorang ahli waris Riski Maulana Jamin anak dari Dt Jamil.

Diketahui pria yang berkaos merah tersebut ruapanya anak dari AHM yakni Penjaga Makam Areal Perkuburan Dt Bandar Kajum bernama Riza Karyawan Bank Sumut. Adu mulut pun terjadi antara ahli waris dengan anak AHM yang saat itu berang dan geram karena merasa ayah nya diperlakukan dengan tidak baik.

Belakang diketahui hal itu berbuntut karena pihak Ahli Waris Dt Bandar Kajum protes keras terhadap AHM karena merubah areal makam secara sepihak dengan tidak melibatkan ahli waris. Pada pembangunan pagar yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi menjadi puncak persoalan yang terjadi belakang ini.

“ kami kesini tujuan nya untuk berziarah, tetapi sampai disini kami keluarga besar diajak ribut sama anak Penjaga Makam, yang katanya ayahnya tidak ada meminta kalau pembangunan pagar itu dialihkan kebagian samping,” Ucap Riski.

Sebab, pembangunan Pagar yang bersumber anggaran Dinas Pendidikan yang dihibahkan untuk pembuatan Pagar areal makam dt Bandar kajum untuk bagian belakang, yang menurut PPTK Proyek tersebut mengakui kalau itu atas saran AHM untuk dialihkan kesamping sehingga ada pembatas antara rumah AHM dan Makam.

“Jika ada sisa dana berlebih,  bangunkan tembok / pagar disini”,jelas Aprilia yang hadir dihadapan penjaga makam AHM di Mushalla keluarga besar Dt. Bandar Kajum, Sabtu (25/7) kemarin.

saat melakukan klarifikasi pihak Ahli Waris dan Keluarga AHM Penjaga Makam, Anak dari AHM yang berkaos merah melontar kan nada keras kepada wartawan yang saat itu meliput pihak keluarga ahli waris untuk berziarah.

“ abang ngapain foto – foto kami, kalau abang tidak senang nanti kita berurusan diluar, “ ucap Anak AHM kepada salah seorang wartawan di luar Musollah Areal Makam Dt Bandar Kajum.

Wartawan yang bernama sapta dari Media Harian Andalas itu merasa kalau tugasnya sebagai wartawan dihalang halangi hak nya untuk meliput, kini dirinya yang juga sebagai anggota PWI Perwakilan Sumatera Utara dari kota Tebing Tinggi berkordinasi kepada Ketua PWI Kota Tebing Tinggi.

Apakah hal ini sebagai pelanggaran UU Pers No 40/99 diatur di dalam pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).(D.A)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment