GAWAT ! Kakak Beradik Ketangkap di Warung Bebek Ternyata !  

Kakak beradi kompak nyabu saat di introgasi Kasat Narkoba

SERGAI-NN

Kakak beradik H alias I (29) bersama adiknya S alias F (27) keduanya warga Dusun I Warung Bebek, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai di gerebek Sat Narkoba Polres Sergai Rabu (12/12) sekira pukul 18:00 WIB dari keduanya ditemukan barang bukti 2 paket sabu serta alat hisap ( bong) dari kamar mereka.

Informasinya, Sat Narkoba Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat lapak perjinahan warung bebek yang di tempati  I dan F itu sering dijadikan lapak untuk pesta sabu. Mendapat informasi itu Sat Narkoba Polres Sergai langsung turun kelokasi dan melakukan penggerebekan. Benar saja saat dilakukan penggeledahan di temukan barang haram haram itu didalam kamar selanjutnya keduanya di giring ke Sat narkoba Polres Sergai.

Saat di Introgasi keduanya berencana hendak pesta sabu  berdua dan sabu itu dibeli dari rekannya bernama I, namun saying saat dilakukan pengembangan I belum berhasil di tangkap. I merupakan abang kadung F. I merupakan anak ke  empat dari lima bersaudara sedangkan adiknya F anak ke empat. Keduanya mengaku sudah setahun mengkonsumsi sabu secara bersama-sama.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu mengatakan kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangannya.(DR01)

Facebook Comments