Transaksi di Kandang Lembu 4 Penyabu di Sedot Polisi

NusantaraNews.co.id Lagi transaksi sabu di kandang lembu empat  penyabu juga  pengedar yakni  A alias Anel (51) warga Kongsi Lima, Desa Bantan, kec Dolok Masihul, Sergai, TPT alias Taufik (28), SY alias Rizal (21) dan MIS alias Irfan (19) ketiganya warga warga Dusun II Bandar Pamah, Desa Pertambatan, Kec Dolok Masihul, Sergai digerebek polisi Kamis (22/11) sekira pukul 21:30 WIB. Niaat hendak nyedot si putih pun batal malah kesedot polisi.

Informasinya,  Taufik dan Rizal sering bertansaksi sabu di kandang lembu tak jauh dari rumah mereka hingga warga yang sudah resah melaporkan ke Polsek Dolok Masihul. Puncaknya malam itu warga yang sedang melihat empat orang duduk berlamaan di kandang lembu itu langsung menelpon petugas Polsek Dolok Masihul. Sekitar lima personil Polsek pun mengendap mendekati kandang lembut.

Benar saja, saat di gerebek ditemukan 2 paket sabu serta timbangan elektrik serta beberapa plastik klip kosong awalnya ke empat penyabu ini saling tuding bahwa sabyu itu bukan milik mereka petugas yang enggan mendengar alasan itu langsung menggiring ke Mapolsek Dolok Masihul.

Dipolsek  Anel ayah tiga anak ini berkilah bahwa sabu itu milik Taufik dan akan di jual ke Rizal, begitu juga dengan Irfan ia hanya menemani Anel “ Aku hanya menemani Anel memang ada rencana mau nyabu di kandang lembu itu aku baru kali ini ikut mereka” kilah Irfan.

Kapolsek Dolok Masihul AKP. Jhonson M. Sitompul, SH, MH membenarkan penangkapan itu dan kasusnya masih dalam pengembangan(DR01)

Facebook Comments