2 Anggota DPRA Beri Dukungan Moril Tiga Pedagang Mie Aceh

MEDAN ~Nusantaranews~ Dua Anggota DPR Aceh (DPRA) menjenguk tiga warga Aceh pedagang mi Aceh yang terlibat kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Medan Baru, Medan, Rabu (29/1/2020) malam lalu, di Mako Polrestabes Medan, Senin (10/2/2020) sore.

Para tersangka, masing-masing Mah (38), Mur (32), dan AS (32), ketiganya warga asal Aceh Pidie, saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polrestabes Medan. Menunggu proses hukum lebih lanjut atas perkelahian yang mengakibatkan korban Abadi Bangun, seorang mandor angkutan di Medan tewas.

Syafaruddin, Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, dan Wahyu Wahab, Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA, merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moril dan diperkenankan bertemu langsung di ruang Satreskrim Polrestabes Medan dengan ketiga ketiga warga Aceh yang dijerat dalam pasal 338 junto 351 ayat 3 tersebut.

Wakil rakyat Provinsi Aceh ini meminta agar para tersangka mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Penyidik Polrestabes Medan karena mereka berkeyakinan penanganan kasus akan dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan proporsional.

Setelah bersilaturrahmi, tanpa melakukan intervensi, Kedua anggota legislatif provinsi berharap ketiganya mendapat keringanan dalam proses hukum atas berbagai pertimbangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga di sekitar lokasi kejadian, termasuk informasi dari media, kami berkeyakinan ada keringanan untuk saudara-saudara kami ini karena selama bergaul tidak pernah berselisih dengan siapapun. Bahkan korban, sudah berkali-kali makan gratis dan kerap membuat keributan, tidak hanya di warung mereka saja, tetapi di warung lain juga. Jadi kami berharap,ketiganya nanti bisa mendapatkan keringanan dan lebih penting, kasus ini tidak dipolitisir ke persoalan lain, apalagi kasus SARA, tapi ini murni kriminal,” ujar Syafaruddin.

Apalagi penyidik kepolisian juga mendapatkan informasi bahwa ketiganya tidak memiliki catatan kejahatan dan berkelakuan baik sejak ditangkap hingga saat ini.

“Jika ingin lari, ketiganya punya kesempatan itu. Tetapi ini tidak, mereka sadar telah berbuat salah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tidak melarikan diri dan pasrah ditangkap Kepolisian. Kita berharap ketiganya tetap tegar menghadapi cobaan, begitu juga keluarga di kampung,” jelasnya.

Mereka mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Medan, termasuk para penyidik yang menangani perkara tersebut karena ketiga tersangka diperlakukan dengan baik selama masa penyelidikan dan penyidikan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan. (AS)

Facebook Comments