Wali Kota Membuka Kegiatan Bimtek Penggunaan Anggaran Kelurahan 

Wali Kota Membuka Kegiatan Bimtek Penggunaan Anggaran Kelurahan 

TEBINGTINGGI-NN
          Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan yang diwakili Pj Sekdako H Marapusuk Siregar secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Penggunaan Anggaran Kelurahan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Senin (1/4/2019) siang.
          Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebing Tinggi ini di ikuti para PA, KPA, PPK dan Bendahara dengan menghadirkan narasumber H Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan. Dalam arahannya, Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, dan pada prinsipnya demi kepentingan masyarakat.
          “Dalam anggaran tersebut penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri. Maka untuk itu bimtek ini sangatlah penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana tersebut diperuntukan dan dipergunakan sesuai dengan aturannya dan tidak sembarangan”, terangnya.
          Wali Kota berharap dana bantuan kelurahan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan skalaprioritas untuk kepentingan masyarakat yang sesuai dengan peraturannya dan tidak mengada-ada, dan semua perangkatnya harus saling bekerjasama serta senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
          Dibagian lainnya, Pj Sekdako Tebing Tinggi turut mengingatkan dalam penggunaan dana kelurahan ini, perangkat yang sudah ditetapkan tidak perlu ragu-ragu, sebab kuncinya dalam penggunaannya tidak keluar dari ketentuan yang berlaku, yang secara teknis nantinya akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber.
          “Kami memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum, itu memang penggunaannya dilakukan diluar ketentuan yang ada, seperti studi tour atau studi banding yang semestinya tidak dilakukan, kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Kota Tebing Tinggi, manfaatkanlah bimtek ini dengan sebaik-baiknya, dan pedomani peraturan yang berlaku”, tegasnya. (Ron)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment