KPUD Sergai Identifikasi 793 Pemilih  Disabilitas 143 Orang  Tunagrahita

Ketua KPUD Kab Sergai Erdian Wirajaya

SEI RAMPAH-NN

Sebanyak 793 orang  pemilih Disabilitas teridentifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kab Serdang Bedagai ( Sergai) dari jumlah itu terdapat 143 orang Tunagrahita,   153 orang Tunanetra, 186 Tunarunggu, 201 orang Tunadaksa dan 110 orang Disabilitas dan jumlah itu dipastikan terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap).

Ketua KPUD Kab Sergai Erdian Wirajaya di dampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fuad Hasan Lubis kepada NusantaraNews.co.id  Kamis (27/12) mengatakan jumlah Disabilitas pemilih tetap tersebut merupakan hasil pendataan dari tingkat dusun juga laporan masyarakat. Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, dikatakan Erdian Wirajaya  untuk penyandang Tunagrahita tergolong temporer  harus disertai surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik dan tetap dalam pengawalan pihak keluarga.

143 orang Tunagrahita itu sudah  terdata di TPS nama-nama tersebut sudah diketahui petugas TPS “ Jika yang bersangkutan datang ke TPS maka petugas sudah mengetahui bahwa yang bersangkitan Tunagrahita dan petugas pasti meminta surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik untuk penyandang yang lain cukup didampingi petugas di TPS” papar Erdian Wirajaya.

Lanjut, Erdian Wirajaya dari 793 pemilih Disabilitas itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Kab Sergai berjumlah 451.546 juta jiwa ditambahkan lagi sesuai instruksi pusat untuk mencari pemilih khusus dan diperoleh tambahan pemilih sebanyak 44 orang dengan rincian laki-laki 20 orang perempuan 24 orang pelilih khusus ini pun tersebsar di di 10 Kecamatan  24 Desa dan di 30 TPS.

“ Dari hasil Daftar Perbaikan 2 ( DP2) sejak 10 Desember lalu kita sudah punya angka pemilih 451.546 juta jiwa  bagi pemilih khusus harus memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) elektronik yang dibawa ke TPS ada di 24 desa di 30 TPS” Papar Erdian Wirajaya.(DR01)

Facebook Comments