Modif Meja Untuk Simpan Sabu Bejo di Pelor Saat Kabur

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu memeriksa tersangka Bejo.

SERGAI-NN

Kelihaian Agus Susanto alias Bejo (38) memodifikasi meja sebagai penyimpanan sabu membuat petugas Sat Narkoba Polres Sergai kesulitan menemukan barang bukti saat menggerebek di rumah neneknya di RT III, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kec Perbaungan, Sergai Senin (16/12) sekira pukul 16:00 WIB.

Bejo yang juga merupakan DPO Polres Sergai karena kasus yang sama di informasikan akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Gerak cepat Sat Narkoba melakukan penggerebekan berhasil menangkap Bejo. Namun petugas nyaris putus asa karena tidak menemukan barang bukti, melihat sebuah meja dengan bentuk mencurigakan petugas langsung membongkarnya dan menemukan 7 paket sabu seberat 19,82 gram, uang dan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu kepada NN Kamis (19/12) mengatakan pihaknya nyaris dua kali ketipu oleh Bejo. Dimana Bejo memodifikasi meja untuk menyimpan sabu miliknya dan awalnya Agus Susanto berkilah bahwa ia bukan Bejo yang menjadi DPO selama 1,2 tahun. Tidak ingin kembali tertipu petugas membawa Kepling setempat dan diakui Agus Susanto tersebut adalah Bejo.

Kaki kiri Bejo terpaksa di tempak. Saat petugas melakukan pengembangan di Link Pasiran, Perbaungan. Bejo hendak buang air kecil langsung kabur dengan tangan di gari. Tembakan peringatan tidak dihiraukan ayah tiga anak yang berprofesi sebagai supir truk ini. Tindakan terarah dan terukur terpaksa dilakukan, timah panas bersarang di kaki kiri Bejo.

” Saat melakukan pengembangan untuk menangkap D di wilayah Pasiran, Perbaungan Bejo malah kabur karena mengaku hendak buang air kecil. Bejo mengaku baru satu bulan jadi bandar sabu kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan masih dalam pengembangan” papar Martualesi Sitepu.(Dr01)

Facebook Comments