Wabub Sergai ” Dewan Hakim MTQ XVI Harus Jujur”

SEI RAMPAH-NN
Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan.
Demikian dikatakan Wabub Sergai H. Darma Wijaya saat membuka acara Pembekalan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Dalam Rangka Kegiatan MTQ XVI Tingkat Kabupaten Sergai  pada 21-25 Februari Tahun 2020 Kamis (20/2).
Wabub Sergai berharap agar para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik. Ketua Dewan Hakim dapat menetapkan pembagian kerja para Majelis Hakim dalam bidang penilaian dan tugas-tugas lain.
Seseluruh anggota Majelis Hakim dan Dewan Hakim dalam menjalankan tugas diharapkan supaya dapat melakukan koordinasi dengan baik. Melalui pembekalan ini, para Hakim dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah. Papar Wabub.
Sebelumnya Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi. Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif.(Mad)
Facebook Comments