15 Bulan Polres Sergai Tangani 103 Kasus Pencabulan AKP. Pandu Winata “Butuh Pengawasan Orang Tua”

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Pandu Winata, SH. SIK. MH

SEI RAMPAH~Nusantaranews~ Kasus pencabulan berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak sejak 15 bulan terakhir mencapai 103 kasus. Di tahun 2019 ada 81 kasus dan hingga April 2020 sudah ada 22 kasus. Ada diantaranya pidana cabul, Persetubuhan, KDRT dan perbuatan zina. Para tersangka dan korban masih terdapat anak dibawah umur, juga pelajar.

Demikian dikatakan Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatuang SH.M.Hum melalui  Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Pandu Winata, SH. SIK. MH kepada Nusantaranews di ruangannya Senin (20/04/2020) ” Masih ada terdapat anak dibawah umur dan pelajar maka pengawasan orang tua sangat dibutuhkan” Papar Pandu.

Ada sekitar 49 tergolong kasus pencabulan dan persetubuhan, juga ada kasus KDRT juga perzinahan yang bervariasi jenis kasusnya. Untuk korbannya ada yang dibawah umur, begitu juga ada yang sudah dewasa. Jika korbannya dewasa kita mengarah ke pasal persetubuhan, untuk anak di bawah umur ke pasal perlindungan anak. Papar Pandu.

Kasus pencabulan lanjut Pandu.  Memang kontoversi dengan kasus pidana lainnya yang ditangani Sat Reskrim Polres Sergai. Berada di wilayah pesisir, perhatian orang tua yang kurang juga pengawasan dan dampak ekonomi hingga terjadilah tindak pidana pencabulan tersebut ” Dari jumlah kasus itu ada 73 perkara yang sudah selesai dan sisanya masih proses kita juga melakukan mediasi dimana kedua belah pihak jika korban dan pelaku di bawah umur kita pasti upayakan mediasi sesuai sistem peradilan anak untuk diversi” papar mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara ini.

Diakui Kasat. Para korban ada yang dibawah umur namun sudah tidak lagi sekolah, hingga berpacaran lalu melakukan hubungan terlarang. Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi membuat laporan ke polisi ” Jadi dalam hal ini peran orang tua harus peka terhadap anaknya terutama di wilayah pesisir  yang sudah putus sekolah  juga pendidikan yang kurang pergaulan bebas. Ini yang merusak anak” paparnya.

Meski tergolong jumlah kasus mencapai 103 kata Pandu. Kasus itu tergolong relatif tidak meningkat juga tidak menurun kedepan harus ada penyuluhan yang menggandeng dinas sosial,  pihak kepolisian juga tidak bisa bekerja sendiri harus bahu membahu karena bisa saja anak kita jadi korban atau anak kita jadi pelaku” Papar Pandu mengakhiri.(Maone)

Facebook Comments