2019 RPJMD  Sergai Fokus Pada Produk Unggulan

NusantaraNews.co.id Arah kebijakan pembangunan Tahun 2019, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2016-2021 difokuskan pada pengembangan produk unggulan daerah baik dalam hal inovasi dan promosi, peningkatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) diantaranya pariwisata dan pengoptimalan pengembangan pembangkit listrik dari energi terbarukan guna menunjang keberlanjutan stabilitas perekonomian Sergai.

Sambutan Bupati Sergai Ir.H.Soekirman yang di bacakan Wabub Sergai H.Darma Wijaya pada Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD T.A 2019 dan RPJMD Tahun 2016-2021 Rabu sore (14/11) di  Gedung Rapat DPRD Sergai di Sei Rampah

  Berdasarkan arah kebijakan diatas  kata wabub maka tema pembangunan tahun 2019 adalah meningkatkan perekonomian Sergai melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan potensi daerah khususnya sektor pertanian dan pariwisata serta melakukan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Kebijakan strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 dari sisi penerimaan daerah diantaranya peningkatan pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat, peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah, intensifikasi pajak dan retribusi, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi serta meningkatkan koordinasi baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Sedangkan dari sisi belanja, kebijakan strategis yang akan dilakukan antara lain difokuskan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Lebih lanjut disampaikan tentang RAPBD bahwa dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah yaitu kenaikan gaji PNS sebesar 5% TMT 1 Januari 2019, penerimaan CPNS sebanyak 310 orang, kenaikan jaminan kematian untuk PNS dari 0,32% menjadi 0,72%, amanat Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 poin V bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu pemda dapat mengalokasikan belanja tidak terduga, surat edaran Mendagri nomor 971-7791 tahun 2018 tentang Juknis penganggaran dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana BOS satuan pendidikan dasar negeri, penyesuaian penerimaan dana bagi hasil pajak dari provinsi sesuai hasil rapat dengan BPK Provinsi Sumut, penyesuaian dana yang bersumber dari APBN, penyesuaian target PAD serta penambahan program dan kegiatan prioritas SKPD yang belum teralokasi pada PPAS TA 2019. Maka rancangan APBD TA 2019 telah disesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Rapat paripurna yang dihadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD dilanjutkan dengan penyampaian penetapan Rencana Kerja DPRD Sergai Tahun 2019 serta laporan hasil reses anggota DPRD Sergai Masa Persidangan III Tahun 2018 oleh masing-masing perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil)( Mad)

Facebook Comments